Pollycarpus, Mantan Terpidana Kasus Pembunuhan Aktivis HAM Munir Mati Terpapar Korona

- 18 Oktober 2020, 09:20 WIB
Pollycarpus Budihari Prijanto
Pollycarpus Budihari Prijanto /Istimewa/

DENPASARUPDATE.COM - Kabar mengejutkan datang dari Pollycarpus, mantan terpidana pembunuhan berencana terhadap Aktivia HAM Indonesia Munir. Pollycarpus dikonfirmasi meninggal dunia karena terpapar Korona atau Covid-19.

Pemilik nama lengkap Pollycarpus Budhari Priyanto (59), meninggal di RSPP Jakara pada hari Sabtu 17 Oktober 2020 pukul 14.52.

Dikutip dari RRI dengan judul berita Pollycarpus Meninggal Dunia Karena Terinfeksi Covid-19 , Wirawan yang merupakan mantan pengacara Terpidana kasus pembunuhan Munir itu membenarkan Pollycarpus meninggal. "Berpulang hari ini pukul 14.52," jelasnya singkat.

Baca Juga: Ingin Pertahankan Dominasi di Kota Depok, Syaikhu Turun Langsung jadi Panglima Perang Pilkada

Menurut Wirawan, mantan kliennya tersebut sudah menjalani perawatan selama 16 hari di rumah sakit karena Covid-19.

Nama Pollycarpus menjadi sorotan Publik, ketika dirinya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap Aktivis HAM Munir di dalam pesawat yang akan menuju Belanda.

Saat itu, almarhum Munir terbang ke Belanda untuk melanjutkan S2, tetapi nyawa munir berakhir di pesawat Garuda akibay racun arsenik yang dicampur ke makanan Munir.

Pollycarpus terbukti menjadi aktor dalam eksekusi Munir dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara dalam Peninjauan kembalu kasusnya oleh MA.

Baca Juga: Update Harga Emas di Pegadaian Hari ini, Minggu 18 Oktober 2020

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x