Tegas, Ini Respon Ace Hasan Soal Dugaan Kekerasan Dosen Studi Islam UINSA Pukul Kolega

14 Agustus 2020, 22:32 WIB
Ace Hasan Syadzily /

DENPASARUPDATE.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily menyayangkan adanya dugaan kasus penganiyaan di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya.

Apalagi, tindakan yang menurutnya premanisme tersebut dilakukan oleh pendidik yang seharusnya memberikan contoh teladan bagi mahasiswa.

"Kami sangat menyayangkan cara-cara premanisme dalam dunia akademik masih terjadi. Apalagi peristiwa tersebut terjadi pada seorang dosen yang seharusnya memberikan teladan dan contoh yang baik kepada mahasiswa di kampus Islam," kata dia Jumat 14 Agustus 2020 malam.

Baca Juga: 15 Orang Dinyatakan Reaktif Saat Rapid Test di PN Denpasar, Langsung Jalani Swab Test

Menurut pria yang juga Ketua DPP Partai Golkar seharusnya permasalahan yang terjadi di internal kampus tersebut harus di selesaikan dengan cara dialog dan musyawarah, bukan dengan cara baku pukul.

"Saya sangat prihatin atas kejadian pemukulan tersebut. Apapun masalahnya jika di dalam kampus seharusnya dapat diselesaikan dengan dialog dan musyawarah. Dunia kampus itu tempat perdebatan dan argumentasi. Bukan tempatnya kampus digunakan untuk pukul memukul," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya mendorong kepada korba untuk terus dan tetap memproses ke jalur hukum.

OBaca Juga: Ayah dan Isteri Jadi Penjamin, Polda Bali Masih Pelajari Pengajuan Penangguhan Penahanan Jerinx

Ini dilakukan agar terjadi efek jera dan tidak terulang kembali tindakan serupa di institusi pendidikan.

"Supaya kejadian tersebut tidak terulangi lagi, apabila korban merasa dirugikan, sebaiknya selesaikan melalui proses hukum," tegasnya.

Selain itu, pihaknya melalui Komisi VIII DPR RI juga mendesak Kementerian Agama dibawah Menteri Fachrul Razi yang menaungi UINSA dan pihak penegak hukum yakni kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan yang tidak terpuji ini.

Korban usai melaporkan ke polisi Istimewa

Menurutnya, hal ini harus segera dilaksanakan segara untuk menegakan disiplin dan etika akademik dunia pendidikan Islam di Indonesia.

"Untuk menegakan disiplin dan etika akademik, dimana UINSA ini di bawah Kementerian Agama sebaiknya segera pihak yang terkait mengusut tuntas tindakan yang tidak terpuji ini," tukasnya.

Di sisi lain, Koordinator Penasehat Hukum korban, Achmad Riyadh SH kembali menegaskan komitmennya untuk membantu dan mendampingi korban dalam proses hukum nanti.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Jalin Hubungan Bilateral dengan Israel, Pejuang Palestina Sebut Pengkhianatan Besar

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mempersiapkan apa yang dibutuhkan dalam proses selanjutnya.

Salah satunya saksi mata di lokasi ketika dugaan penganiayaan tersebut terjadi.

"Kami sudah persiapkan beberapa saksi yang ada di lokasi ketika dugaan penganiayaan ini terjadi," ujarnya usai mendampingi korban saat pemeriksaan di Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Kamis 13 Agustus 2020 pagi.

Seperti diketahui, tindak kekerasan di kampus UINSA Surabaya dilakukan oleh pelaku, Kaprodi Studi Islam Program Pascasarjana S-2 UINSA, DR Suis Qaim, M.Fil.I. aaKarena tersinggung merasa tidak diajak rundingan soal program upgrading bagi mahasiswa pascasarjana penerima beasiswa di kampus, pelaku langsung memukuli kepala Wadir Pascasarjana UINSA, DR Ahmad Nur Fuad.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Tags

Terkini

Terpopuler