DENPASARUPDATE.COM - Pengadilan Negeri Denpasar kembali menggelar rapid test atau tes cepat Covid-19.
Hasilnya, sebanyak lima belas orang yang ada di institusi peradilan itu dinyatakan reaktif.
Kelima belas orang tersebut terdiri hakim, pegawai dan petugas kantin.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Jalin Hubungan Bilateral dengan Israel, Pejuang Palestina Sebut Pengkhianatan Besar
"Iya benar hari ini ada 200 orang di rapid. Hasilnya tadi 15 orang yang reaktif," Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Sobandi, Jumat 14 Agustus 2020.
Oleh karena itu, kelima belas orang yang dinyatakan reaktif itu langsung di tes swab di RSUP Sanglah dan Labkes Dinkes Provinsi Bali.
"Lanjut ke swab di RS sanglah serta ke lab kes provinsi," ungkapnya.
Baca Juga: Bantu Promosikan Pariwisata Bali, Tito Karnavian Utus YouTuber Tina Bule
Terkait dengan jadwal sidang usai libur tujuh belasan. Ia mengaku pihaknya masih menunggu hasil tes swab keluar.