DENPASARUPDATE.COM - Kasus dosen yang diduga memukul sesama dosen di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya terus bergulir.
Pihak kepolisian langsung bergerak cepat memproses laporan dugaan penganiayaan yang menimpa Wakil Direktur Pascasarjana UINSA Surabaya, DR Ahmad Nur Fuad, Kamis 13 Agustus 2020.
Untuk itu, Ahmad Nur Fuad diperiksa sebagai saksi korban oleh penyidik di Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Baca Juga: Potong Rantai Penyebaran Covid 19, Desa Peguyangan Kangin Gencarkan Penyemprotan Desinfektan
Selama hampir dua jam, Fuad yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya yakni Ahmad Riyadh dan kawan-kawan dicecar sebanyak sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik terkait kronologi aksi dugaan pemukulan yang dilakukan rekan koleganya sesama dosen pascasarjana di UINSA, DR Suis Qaim.
Setelah diperiksa, Fuad yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menceritakan terkait kronologi kejadian dugaan penganiyaan yang dialaminya, Senin 9 Agustus 2020 pagi itu.
"Saya sebelumnya tidak ada dendam. Semua awalnya karena rencana yang saya bicarakan dengan mahasiswa. Meskipun nantinya akan didiskusikan dengan S (terlapor Suis Qaim), namun yang bersangkutan tetap tidak terima dan memukul saya sekitar lima kali," ujarnya.
Baca Juga: Buset, Baru Saja Bebas Bersyarat Mantan Bintang Barcelona Ini Buat Pesta Miras dengan Model Cantik
Ia mengaku memang tidak sampai mengalami luka. Namun, bagian kiri wajahnya masih sakit hingga sekarang.