Soal Kekerasan Dosen UINSA Pukul Kolega, Ketua Komisi VIII DPR RI Kutuk dan Minta Pelaku Dipecat

- 14 Agustus 2020, 14:10 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandi Susanto
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandi Susanto /DPR RI /DPR RI

DENPASARUPDATE.COM - Kasus dugaan aksi premanisme dan penganiyaan yang dialami oleh Wakil Direktur (Wadir) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, DR Achmad Nur Fuad menjadi sorotan serius banyak pihak, salah satunya DPR RI.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya mengutuk tindakan premanisme tersebut.

Apalagi, tindakan kekerasan tersebut justru terjadi di institusi pendidikan keagamaan yakni UINSA.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Sepakat Bangun Hubungan Bilateral dengan Israel

“Ini kampus membawa nama dan citra kampus agama, tidak layak dan tidak pantas ada melakukan pemukulan seperti itu,” katanya, Jumat 14 Agustus 2020.

Yandri juga meminta kepada semua pihak untuk terus melanjutkan proses hukum dan etik kepada terduga pelaku tindak kekerasan dan premanisme di UINSA tersebut.

"Lha ini jelas kampus Islam malah ada pemukulan. Saya mengutuk keras dan meminta ditindak tegas, " papar Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini.

Baca Juga: Uni Emirat Arab Jalin Hubungan Bilateral dengan Israel, Pejuang Palestina Sebut Pengkhianatan Besar

Untuk itu, pihaknya menegaskan akan segera langsung berkomunikasi dengan Kementerian Agama, Yandri mengaku bahwa pihak akan meminta Menag Fachrul Razi menindak terduga pelaku tindak kekerasan yang merupakan dosen di UINSA.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x