DENPASARUPDATE.COM - Mantan bintang Barcelona dan AC Milan, Ronaldinho Gaucho atau yang lebih dikenal dengan Ronaldinho akhirnya bebas dari jeruji besi pada Agustus 2020 ini.
Sebelumnya, ia sempat mendekam di dalam jeruji besi bersama sang kakak sejak April 2020.
Ia mendekam di penjara akibat tersandung kasus paspor palsu di Republik Paraguay, hal ini membuat dirinya harus menjadi tahanan di negara yang terletak di Amerika Latin itu.
Baca Juga: Gendo Nilai Pasal Yang Digunakan Menjadikan JRX Tersangka Tidak Nyambung
Ronaldinho dapat menghirup udara bebas setalah melalui proses bebas bersyarat usai membayar denda sebesar 70 ribu pound (sekitar Rp 1,34 miliar) secara tunai.
Hanya saja, dirinya masih tetap harus melapor ke pihak berwajib atau atau menjadi tahanan rumah.
Baru terbebas dari penjara di Paraguay, Ronaldinho justru malah kembali terlibat kontroversi setelah ia menggelar sebuah pesta dengan para model.
Baca Juga: Dikabarkan 'Turun Kasta' Maju di Pilkada Kota Pasuruan, Ini Respon Gus Ipul, Simak Rekam Jejaknya
Menurut surat kabar Paraguay Hoy yang dikutip Marca pada Rabu 12 Agustus 2020, Ronaldinho sudah langsung melanggar peraturan bebas bersyarat tersebut.