DENPASARUPDATE.COM - Kasus dugaan aksi premanisme dan penganiyaan yang dialami oleh Wakil Direktur (Wadir) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya, DR Achmad Nur Fuad menjadi sorotan serius banyak pihak, salah satunya DPR RI.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto mengatakan bahwa pihaknya mengutuk tindakan premanisme tersebut.
Apalagi, tindakan kekerasan tersebut justru terjadi di institusi pendidikan keagamaan yakni UINSA.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Sepakat Bangun Hubungan Bilateral dengan Israel
“Ini kampus membawa nama dan citra kampus agama, tidak layak dan tidak pantas ada melakukan pemukulan seperti itu,” katanya, Jumat 14 Agustus 2020.
Yandri juga meminta kepada semua pihak untuk terus melanjutkan proses hukum dan etik kepada terduga pelaku tindak kekerasan dan premanisme di UINSA tersebut.
"Lha ini jelas kampus Islam malah ada pemukulan. Saya mengutuk keras dan meminta ditindak tegas, " papar Sekretaris Fraksi PAN DPR RI ini.
Baca Juga: Uni Emirat Arab Jalin Hubungan Bilateral dengan Israel, Pejuang Palestina Sebut Pengkhianatan Besar
Untuk itu, pihaknya menegaskan akan segera langsung berkomunikasi dengan Kementerian Agama, Yandri mengaku bahwa pihak akan meminta Menag Fachrul Razi menindak terduga pelaku tindak kekerasan yang merupakan dosen di UINSA.
Ia juga meminta agar pelaku diproses hukum dan disidang etika. Pihaknya juga mendukung pihak korban yang melaporkan kasus ini ke jalur hukum.
Pihak kampus juga diminta turun tangan dan serius untuk memproses kasus ini sampai tuntas. Bahkan jika terbukti bersalah, tidak lagi ada alasan untuk memecat oknum dosen dimaksud.
"Saya akan sampaikan ke Kementerian Agama agar dosen seperti ini dipecat saja. Agar ada efek jera kepada pendidik atau akademisi dimana pun agar di Hari Kemerdekaan Indonesia yang ke 75 ini tidak ada lagi kekerasan di lingkup pendidikan Indonesia," tegasnya.
Yandri juga menyoroti adanya usaha-usaha dari pihak kampus yang berupaya hendak mendamaikan kasus tindak kekerasan fisik di institusinya.
Baca Juga: Singkirkan Atletico Madrid, Pelatih RB Leipzig Ingin Tumbangkan PSG di Semifinal Liga Champions
Ia menyatakan menyambut baik jika pihak rektor UINSA ingin mendamaikan keduanya. Namun kebenaran, keadilan dan moral etika pendidik harus ditegakkan.
"Silahkan untuk memfasilitasi perdamaian ini, tapi saya harap proses hukum harus tetap jalan. Ini untuk efek jera bagi lainnya juga, " tuturnya.
Di sisi lain, Koordinator Penasehat Hukum korban, Achmad Riyadh SH kembali menegaskan komitmennya untuk membantu dan mendampingi korban dalam proses hukum nanti.
Usai mendampingi korban saat pemeriksaan di Unit Jatanras Polrestabes Surabaya, Kamis (13/8) pagi, pihaknya sudah mempersiapkan apa yang dibutuhkan dalam proses selanjutnya.
Salah satunya saksi mata di lokasi ketika dugaan penganiayaan tersebut terjadi.
"Kami sudah persiapkan beberapa saksi yang ada di lokasi ketika dugaan penganiayaan ini terjadi," ujarnya.
Baca Juga: Pantai Melasti, Keindahan Surgawi di Ujung Selatan Bali
Seperti diketahui, tindak kekerasan di kampus UINSA Surabaya dilakukan oleh pelaku, Kaprodi Studi Islam Program Pascasarjana S-2 UINSA, DR Suis Qaim, M.Fil.I. aaKarena tersinggung merasa tidak diajak rundingan soal program upgrading bagi mahasiswa pascasarjana penerima beasiswa di kampus, pelaku langsung memukuli kepala Wadir Pascasarjana UINSA, DR Ahmad Nur Fuad.***