Ngotot Sahkan Omnibus Law, Jurnalis Ini Ungkap Maksud Tersembunyi Jokowi, Ada Keuntungan Pribadi?

24 November 2020, 21:48 WIB
Presiden Jokowi /Kominfo

DENPASARUPDATE.COM - Undang-undang Omibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker) telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak 5 Oktober 2020 lalu.

Hanya saja, polemik pro dan kontra terkait undang-undang tersebut masih saja terus berlangsung.

Bahkan, kini polemik tersebut semakin melebar dan menyeret nama-nama tokoh politik dan ekonomi di negeri ini, salah satunya adalah Jokowi.

Baca Juga: Kabar Terbaru Mengejutkan! Ketua FPI Diamankan Polresta Pekanbaru

Pasalnya, undang-undang tersebut sendiri dinilai sebagian masyarakat tidak transparan dan terkesan dipaksakan. 

Oleh sebabnya, sebagian elemen masyarakat menuntut Jokowi untuk membuat Perpu untuk membatalkan Omnibus Law.

Baca Juga: Waw Enak Banget! Bisnis Kuliner Gibran, Anak Jokowi, Dapat Suntikan Dana Rp 28 Miliar

Omnibus Law banyak ditolak masyarakat karena dinilai tidak pro rakyat khususnya kaum buruh.

Menilik lebih jauh tentang Omnibus Law, Jurnalis Dandhy Laksono membeberkan beberapa informasi kawasan proyek Food Estate yang ditinjau Jokowi beberapa saat yang lalu.

Baca Juga: Pasti Cair! Ini 5 Dokumen yang Diperlukan Saat Pencairan BLT Guru Honorer dan PTK non PNS

Secara gamblang Dandhy Laksono membongkar informasi ini di akun Twitter pribadinya.

"Kami rekam gambar ini pekan lalu di Sungai Kahayan, Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Kawasan yang masuk dalam proyek Food Estate," tulis Dandhy Laksono di akun Twitter pribadinya @Dandhy_Laksono dikutip dari Portal Jember, Selasa 24 November 2020.

Baca Juga: Mimih! Pasutri Ini Jadikan Anak Sebagai Budak Seks Demi Ilmu Bank Gaib Supaya Kaya Raya

Di dalam Tweetnya, Dandhy Laksono juga menyinggung Omnibus Law menghapus ketentuan tutupan hutan harus dipertahankan 30 persen. Dandhy Laksono juga menyebut nama Jokowi di dalam Tweetnya.

"Omnibus Law menghapus ketentuan bahwa tutupan hutan harus dipertahankan 30 persen. Jokowi adalah pengusaha mebel, alumni Fakultas Kehutanan UGM," ujar Dandhy Laksono.

Baca Juga: Kemnaker Lakukan Survei Jenis Pekerjaan yang Dibutuhkan Setelah Pandemi Berlalu

Setelah informasi ini mencuat ke publik, akun Twitter Dandhy Laksono dipenuhi banyak pertanyaan. Dan tak sedikit yang meragukan fakta yang diungkap Dandhy Laksono.

"Pulang pisau daerah mana? Saya asli dari Kabupaten pulang pisau. Dulu tongkang pengakut kayu hilir mudik di sungai kahayan tapi tahun 2000 sdh jarang bahkan tdk ada lagi. Sampai perusahaan kayu gede PT Kahayan Lumber di desa saya tutup total. Saya curiga ini hoax," tulis akun @PakattDayak.

Baca Juga: Media The Economist Kritik UU Omnibus Law Ciptaker, Sebut Indonesia Bergerak ke Arah Otoritarianisme

Merasa diragukan, Dandhy Laksono mengatakan ia sudah ke lapangan untuk cek lokasi.

"Ke lapangan, ambil gambar, dituduh hoax sama akun anonim. Terus disuruh membuktikan ini bukan hoax. Indah bener hidupnya, seperti Menkominfo," tulis Dandhy Laksono.*** (Yunia Permadani Putri E/Portal Jember)

 
Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Twitter Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler