Baca Juga: Kabar Baik! Kesempatan bagi Honorer K2, Seleksi PPPK Guru 2021 Dibuka, Tenaga Administrasi Juga Ada
"Dari tas pelaku juga diamankan alat-alat yang dicurigai untuk perilaku kejahatan, termasuk hasil penyelidikan ditemukan lagi satu pistol mainan lainnya, kita dalami yang terkait dengan pelaku," ujarnya.
Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana kurungan penjara di atas 5 tahun.