Viral Perampokan Pria Berjaket Ojol di SPBU Benoa, Pelaku Ternyata Pakai Pistol Mainan

- 20 November 2020, 20:28 WIB
Pelaku Curas di SPBU Benoa, Denpasar Selatan Bali ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali, di Mapolda Bali, Jumat 20 November 2020
Pelaku Curas di SPBU Benoa, Denpasar Selatan Bali ditangkap oleh jajaran Dit Reskrimum Polda Bali, di Mapolda Bali, Jumat 20 November 2020 /M Hari Balo

Baca Juga: Kabar Baik! Kesempatan bagi Honorer K2, Seleksi PPPK Guru 2021 Dibuka, Tenaga Administrasi Juga Ada

"Dari tas pelaku juga diamankan alat-alat yang dicurigai untuk perilaku kejahatan, termasuk hasil penyelidikan ditemukan lagi satu pistol mainan lainnya, kita dalami yang terkait dengan pelaku," ujarnya.

Pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana kurungan penjara di atas 5 tahun.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah