Cegah Demo Besar-besaran Hari Ini, Majelis Desa Adat Kerahkan Ratusan Pecalang di Depan Kampus Unud

- 22 Oktober 2020, 13:18 WIB
Pecalang siap-siap menjaga demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kampus Universitas Udayana, Bali, Denpasar, Kamis 22 Oktober 2020
Pecalang siap-siap menjaga demo tolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kampus Universitas Udayana, Bali, Denpasar, Kamis 22 Oktober 2020 /Muhammad Nurul Jum'ah

Selebaran tersebut berisi ajakan untuk melakukan rusuh dan melakukan penjarahan saat aksi demo tolak UU Omnibus Law tersebut.

Menariknya, selebaran tersebut tersebar di objek-objek vital kawasan Civic Centre Pemerintah Provinsi Bali, Niti Mandala Renon, Denpasar, Rabu 21 Oktober 2020.

Baca Juga: Kompak Naik, Ini Update Harga Emas Antam dan UBS Hari Ini Kamis 22 Oktober 2020

Selebaran tersebut mengatasnamakan Aliansi Bali Tidak Diam yang berisi gabungan dari beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) berbagai universitas di Bali.

Terkait beredarnya selebaran tersebut, Presiden BEM PM Universitas Udayana, Dewa Gede Satya Ranasika Kusuma membantah hal tersebut.

Ia mengaku bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah memasang selebaran yang berisi ajakan untuk berbuat chaos itu.

Baca Juga: Setelah Luncurkan Tanya, Soal , dan Sekolah, Kelas Pintar Lengkapi Pembelajaran Online dengan Fitur

"Kami tidak pernah menyebarkan provokasi untuk membuat rusuh, aksi kami pada Kamis (22/10) besok adalah aksi damai, bukan untuk rusuh," jelas dia.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa pamflet atau selebaran yang Aliansi Bali Tidak Diam buat selama ini hanya berlatar warna hitam dan putih.

Sedangkan, dalam pamflet yang diduga dipasang oleh orang tidak bertanggung jawab tersebut berlatar putih, hitam, dan merah.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x