Aksi Tolak UU Ciptaker Ricuh, Demonstran dan Jurnalis Jadi Korban Tembakan Gas Air Mata Polisi

- 8 Oktober 2020, 20:07 WIB
Aksi massa yang menentang pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan ricuh, di depan Kantor DPRD Bali, Kamis 8 Oktober 2020. Polisi menembakkan gas air mata dan water canon kepada demonstran
Aksi massa yang menentang pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) berjalan ricuh, di depan Kantor DPRD Bali, Kamis 8 Oktober 2020. Polisi menembakkan gas air mata dan water canon kepada demonstran /Rudolf Arnaud Soemolang

Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan kepada media pihak massa sudah diterima oleh Kabag Umum DPRD Bali.

Kombespol Jansen juga mengatakan pihak massa yang terpecah menjadi dua ada pihak yang menyusupi.

Massa berkumpul di depan DPRD Bali, Kamis 8 Oktober 2020
Massa berkumpul di depan DPRD Bali, Kamis 8 Oktober 2020 Ida Ayu Novi

"Mereka mengakui ada pihak yang menyusupi," jelasnya.

Mengenai langkah menembakkan water canon Kapolresta mengatakan jika hal tersebut sudah sesuai SOP, itu untuk mengurai massa yang terprovokasi melawan aparat.

"Itu sudah sesuai SOP untuk mengurai massa," jelasnya.

Pada pukul 18.00 Aparat keamanan dengan kekuatan penuh membubarkan ribuan massa. Dengan satu komando Polisi menembakkan water canon. Massa yang marah dibubarkan membalas dengan lemparan botol dan batu.

Baca Juga: Identik Musim Penyakit, Begini Tips Sehat Dimasa Pancaroba

Aparat dengan kekuatan penuh berhasil memukul mundur Mahasiswa masuk ke dalam kampus.

Hingga pukul 18.34 Mahasiswa masih bertahan di dalam Universitas Udayana.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x