Spanduk itu dipasang di plang Sekretariat DPD Partai Gerindra Bali di Jalan Tantular.
Juru Bicara Aliansi Bali Tidak Diam, Abror Torik Tanjilla mengatakan bahwa pihaknya sengaja melakukan aksi tersebut sebagai bagian protes kekecewaan terhadap UU tersebut.
Pasalnya, para anggota dewan yang berasal parpol tersebut telah membuat masyarakat Indonesia dan Bali marah dengan disahkannya RUU Cipta Kerja.
Menurutnya, aksi ini bukanlah merupakan aksi yang pertamakali dilakukan oleh Aliansi Bali Tidak Diam yang terdiri dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat itu.
“Karena aksi ini memang marathon dan aksi ini berkelanjutan dari beberapa aksi yang lalu,” kata dia.
Ia juga menyebut bahwa pihaknya juga rencananya, Hari Kamis 8 Oktober 2020 besok pihaknya akan menggelar aksi kembali.
“(Aksi) ini akan berlanjut. Besok juga akan berlanjut,” tandasnya.***