"Ada sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," lanjut Kabag Ops Polresta Denpasar.
Kompol I Ketut Tomiyasa menyebut setidaknya ada 87 sepeda motor yang ditertibkan, 21 STNK dan 2 SIM diamankan petugas kepolisian. Sedangkan puluhan sepeda motor lain ditinggal pemiliknya.
Baca Juga: Akui Kualitas Stefano Lilipaly dan Nadeo, Teco Siap Bawa Bali United ungkam Borneo FC
Kompol Tomiyasa menyebut kendaraan yang diamankan masing-masing tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, tidak menggunakan plat dan berknalpot bising.
"Serangan merupakan wilayah kawasan Ekonomi dan sebagai Desa Wisata. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama kita, termasuk menjaga ketertiban di wilayah Polresta Denpasar," pungkasnya. ***