Dianggap Terlalu Bising, Ratusan Kendaraan Bermotor di Serangan di Angkut Polisi

- 13 November 2023, 07:26 WIB
Aparat Polsek Denpasar Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengangkut motor brong karena mengganggu kamtibmas.
Aparat Polsek Denpasar Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengangkut motor brong karena mengganggu kamtibmas. /Polsek Denpasar Selatan/radarbali.id

"Ada sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," lanjut Kabag Ops Polresta Denpasar.

Kompol I Ketut Tomiyasa menyebut setidaknya ada 87 sepeda motor yang ditertibkan, 21 STNK dan 2 SIM diamankan petugas kepolisian. Sedangkan puluhan sepeda motor lain ditinggal pemiliknya.

Baca Juga: Akui Kualitas Stefano Lilipaly dan Nadeo, Teco Siap Bawa Bali United ungkam Borneo FC

Kompol Tomiyasa menyebut kendaraan yang diamankan masing-masing tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, tidak menggunakan plat dan berknalpot bising.

"Serangan merupakan wilayah kawasan Ekonomi dan sebagai Desa Wisata. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama kita, termasuk menjaga ketertiban di wilayah Polresta Denpasar," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah