Dianggap Terlalu Bising, Ratusan Kendaraan Bermotor di Serangan di Angkut Polisi

- 13 November 2023, 07:26 WIB
Aparat Polsek Denpasar Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengangkut motor brong karena mengganggu kamtibmas.
Aparat Polsek Denpasar Selatan dan Dinas Perhubungan Kota Denpasar mengangkut motor brong karena mengganggu kamtibmas. /Polsek Denpasar Selatan/radarbali.id

DENPASARUPDATE.COM - Seratus lebih kendaraan bermotor disalah satu wilayah Denpasar, Bali di razia dan diangkut petugas gabungan, penyebabnya karena menggunakan knalpot brong alias berisik dan tidak berstandar.

Petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Denpasar hingga perangkat Desa Adat Sesetan dan Serangan turun mengamankan kendaraan.

Menurut Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menyebut razia kendaraan berlangsung di wilayah Serangan tepatnya di Jalan Raya Serangan.

Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Pohon di Wilayah Badung Tumbang

"Razia dilakukan Minggu sore (12/11/2023) dengan melibatkan 137 personel gabungan," kata Kompol I Ketut Tomiyasa, Minggu (12/11/2023).

Menurutnya, razia ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat hingga viral di media sosial karena kendaraan bermotor tersebut menggunakan knalpot brong alias bising.

Parahnya lagi, mereka yang berkendara menggunakan motor tidak berstandar melakukan trek-trekkan atau balapan liar hingga mengakibatkan korban jiwa.

Baca Juga: Mengoptimalkan Penjualan, Berikut 10 Tips Memasarkan Produk Melalui Internet Marketing

Para pemotor bising yang lebih banyak digunakan kelompok remaja ini kemudian diamankan petugas gabungan.

"Ada sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," lanjut Kabag Ops Polresta Denpasar.

Kompol I Ketut Tomiyasa menyebut setidaknya ada 87 sepeda motor yang ditertibkan, 21 STNK dan 2 SIM diamankan petugas kepolisian. Sedangkan puluhan sepeda motor lain ditinggal pemiliknya.

Baca Juga: Akui Kualitas Stefano Lilipaly dan Nadeo, Teco Siap Bawa Bali United ungkam Borneo FC

Kompol Tomiyasa menyebut kendaraan yang diamankan masing-masing tidak dilengkapi surat-surat kendaraan seperti STNK, SIM, tidak menggunakan plat dan berknalpot bising.

"Serangan merupakan wilayah kawasan Ekonomi dan sebagai Desa Wisata. Sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama kita, termasuk menjaga ketertiban di wilayah Polresta Denpasar," pungkasnya. ***

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah