DENPASARUPDATE.COM - Seratus lebih kendaraan bermotor disalah satu wilayah Denpasar, Bali di razia dan diangkut petugas gabungan, penyebabnya karena menggunakan knalpot brong alias berisik dan tidak berstandar.
Petugas gabungan dari Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP Denpasar hingga perangkat Desa Adat Sesetan dan Serangan turun mengamankan kendaraan.
Menurut Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa didampingi Kapolsek Denpasar Selatan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari menyebut razia kendaraan berlangsung di wilayah Serangan tepatnya di Jalan Raya Serangan.
Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Pohon di Wilayah Badung Tumbang
"Razia dilakukan Minggu sore (12/11/2023) dengan melibatkan 137 personel gabungan," kata Kompol I Ketut Tomiyasa, Minggu (12/11/2023).
Menurutnya, razia ini dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat hingga viral di media sosial karena kendaraan bermotor tersebut menggunakan knalpot brong alias bising.
Parahnya lagi, mereka yang berkendara menggunakan motor tidak berstandar melakukan trek-trekkan atau balapan liar hingga mengakibatkan korban jiwa.
Baca Juga: Mengoptimalkan Penjualan, Berikut 10 Tips Memasarkan Produk Melalui Internet Marketing
Para pemotor bising yang lebih banyak digunakan kelompok remaja ini kemudian diamankan petugas gabungan.