"Jumat kemarin dilakukan rapid test massal di PN Denpasar, hasilnya 15 orang reaktif. Selanjutnya mereka harus menjalani test swab. Untuk sementara ini ada lima orang yang hasil test swabnya positif. Yang lainnya masih menunggu," ucapnya.
Rumega juga menambahkan bahwa dari lima orang yang positif tersebut, tidak mempunyai gejala sama sekali alias Orang Tanpa Gejala atau OTG.
Baca Juga: Warga Temukan Bayi Tergeletak di Depan Yayasan Yatim Piatu
Kelima orang tersebut saat ini sedang melakukan karantina mandiri.
"Dari lima orang yang hasil test swabnya positif, tidak ada gejala sama sekali. Tapi itu lah kondisinya sekarang ini. Saat ini mereka sedang menjalani karantina mandiri," tambanya Rumega.
Lebih lanjut, Panitra Sekretaris, Ratua Roosa Maltida Tampubolon, SH.MH menegaskan, meski ditutup sementara, pelayanan upaya hukum tetap berjalan dengan melampirkan surat keterangan yang mendesak.
Baca Juga: Gubernur Bali Apresiasi Dipilihnya Kain Gringsing Khas Tenganan di Uang Kertas Baru Rp75 Ribu
Pihaknya pun telah membuatkan jadwal kepada petugas yang mulai besok stand by penerimaan banding, kasasi atau pun PK.
"Namun untuk pelayanan pendaftaran, misalnya gugatan, permohonan untuk sementara tidak kami layani," tuturnya.