Dokumen Fisik Tak Lengkap, Pemerintah Tolak Kubu Moeldoko, Demokrat Bali: Kebenaran Pasti Menang!

- 31 Maret 2021, 17:41 WIB
Ketua DPD Partai Demokrat Bali  Made Mudarta
Ketua DPD Partai Demokrat Bali Made Mudarta /Rudolf Arnoud Soemulang/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Teka-teki sikap pemeriantah terhadap kepengurusan Partai Demokrat pasca KLB Deli Serdang sudah terang benderang. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual Rabu siang, 31 Maret 2021.

Yasonna dalam Konferensi Pers, menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Deli Serdang ditolak.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi. Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," beber Yasonna.

Baca Juga: Dewan Pers Mengutuk dan Mendesak Usut Kekerasan Aparat Kepada Jurnalis Majalah Tempo

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna, yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD.

Sontak keputusan pemerintah ini disambut euphoria dan rasa syukur pengurus Demokrat di daerah termasuk di Bali.

 Baca Juga: Masyarakat Takut Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Kadinkes: Itu Reaksi Tubuh sehingga Antibodi Meningkat

Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta mengungkapkan rasa syukur dengan keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly yang menolak pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

"Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, ini adalah kemenangan demokrasi, Satyam Eva Jayate, kebenaran pasti menang,"  terang Mudarta, Rabu 31 Maret 2021.

Mudarta juga mengatakan bahwa pemerintah telah mengambil keputusan yang objektif dengan menolak KLB yang menurutnya tidak sah tersebut.

Baca Juga: Ditolak Ngajak Telanjang dan Berfantasi Seks, Eh..Bule Malah Aniaya dan Umpat Terapis dengan Bahasa Bali

"Kami berterimakasih dan mengapresiasi pemerintah yang sudah objektif dalam melihat sebuah kebenaran antara Demokrat yang sah dan yang abal-abal," ungkapnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta semua kader di Bali untuk bersatu dan melakukan konsolidasi usai kemenangan tersebut. Bahkan, Mudarta juga merencanakan bakal melaksanakan konsolidasi kader untuk mensosialisasikan hasil putusan Menkumham tersebut.

"Kami minta semua kader untuk bersatu dan terus konsolidasi, nantinya juga kita juga akan kumpulkan kader juga," tegas Mudarta. ***

 

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah