Baca Juga: STOP PRESS! Nyepi Kali Ini Pengarakan Ogoh-Ogoh Ditiadakan? Begini Surat Edaran PHDI dan MDA Bali
Pun demikian dengan sebuah warung makan di bilangan Pemelisan, Suwung, Denpasar Selatan.
Sekelompok muda mudi kedapatan masih berkerumun hingga larut malam. Petugas pun membubarkan dan menutup warung tersebut, serta melakukan rapid test antigen secara acak.
Baca Juga: 5 Manfaat Membaca Berita, Nomer 4 Generasi Muda Wajib Tau
Kepala Seksi Pengamanan dan Pengawalan Satpol PP Provinsi Bali Made Yudi Purnamadi yang bertindak selaku koordinator mengatakan dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat, pelaku usaha, tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas, diwajibkan untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.
"Sesuai dengan anjuran pemerintah untuk tetap memakai masker dengan benar, mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir atau dengan hand sanitizer, membatasi interaksi fisik dan selalu menjaga jarak, tidak boleh berkerumun dan membatasi aktivitas di tempat umum/keramaian," jelasnya.
Baca Juga: Fraksi PKS Potong Gaji Seluruh Anggota Dewan Untuk Bantu Korban Bencana Alam di Seluruh Indonesia
Dirinya pun berharap selama pembatasan jam malam, masyarakat dan pelaku usaha bisa menahan diri guna bersama sama menekan laju angka infeksi covid-19 sesuai edaran yang diberlakukan.***