PPKM Denpasar Hari Kedua, Masih Ditemukan Warga Langgar Prokes di Denpasar

- 13 Januari 2021, 04:30 WIB
Tim gabungan gencar melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan protokol kesehatan, di Denpasar, Selasa (12/1).
Tim gabungan gencar melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan protokol kesehatan, di Denpasar, Selasa (12/1). /Ari Setiawan

DENPASARUPDATE.COM - Tim gabungan gencar melakukan operasi penertiban disiplin dan penegakan protokol kesehatan, di Denpasar, Selasa 12 Januari 2021.

Hal ini untuk meminimalisir terjadinya penularan virus corona (covid-19) yang semakin meluas.

Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, operasi pendisiplinan prokes ini dilakukan terkait pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini 13 Januari 2021 di RCTI, SCTV, Trans TV, Trans 7, GTV, NET TV

Lalu menyasar para pelaku usaha dan masyarakat yang berada diwilayah tersebut.

Selain itu kegiatan ini juga dalam menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Baca Juga: Soal Tragedi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Komisi V DPR RI Akan Panggil Menhub Budi Karya

Dalam operasi yustisi hari ini terjaring sebanyak 7 orang pelanggar prokes.

Dari total 7 orang pelanggar tersebut, 6 orang didapati tidak menggunakan masker dan 1 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar.

Baca Juga: KEREN! Di Depan Menkes, Anggota DPR RI PDIP Ini Tolak di Vaksin: Kalau Dipaksa pelanggaran HAM!

Sesuai dengan Peraturan Gubernur, maka 6 orang pelanggar tersebut dikenakan denda sebanyak Rp.100.000.

Sedangkan 1 orang yang menggunakan masker dengan tidak benar tersebut diberikan pembinaan sehingga selanjutnya mereka dapat menggunakan masker dengan benar, pungkasnya.

Baca Juga: Preview Burnley vs Manchester United, Bisakah Merebut Tahta yang Dinanti Selama 752 Hari?

“Operasi penegakan hukum protokol kesehatan secara rutin akan dilaksanakan dengan menyasar seluruh Desa/Kelurahan di Kota Denpasar. Berharap setelah dilaksanakan kegiatan operasi ini dapat menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendisiplinan diri dalam menerapkan prokes. Selain untuk melindungi diri dari serangan virus, penerapan prokes juga untuk mempercepat memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Denpasar,” ujar Dewa Sayoga.*** (Ari Setiawan/Denpasar Update)

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: DENPASARUPDATE


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah