Soal Tragedi Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Komisi V DPR RI Akan Panggil Menhub Budi Karya

- 12 Januari 2021, 23:46 WIB
Komisi V DPR RI pantau proses evakuasi Sriwijaya SJ 182
Komisi V DPR RI pantau proses evakuasi Sriwijaya SJ 182 /twitter.com/SAR_NASIONAL

DENPASARUPDATE.COM - Tragedi naas yang menimpa pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak membuat semua pihak ikut berduka.

Seperti yang dilakukan oleh Komisi V DPR RI dengan datang ke Posko Pencarian dan Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 di kawasan Dermaga JICT 2 Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 11 Januari 2021.

Kepada awak media, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae menjelaskan bahwa maksud kedatangan pihaknya adalah untuk memastikan bahwa penanganan pencarian korban terkait kecelakaan pesawat itu berlangsung dengan baik.

Baca Juga: Geruduk DPRD Bali, Para Anggota Dewan Desa se-Bali Ngadu Soal Gaji, Dewa: Gaji Saya Cuma Rp350 ribu

Pihaknya juga ikut mempertanyakan terkait kelaikan atau kelayakan terbang pesawat Sriwijaya Air SJY 182, yang sudah memasuki usia 26 tahun.

Ridwan berpendapat, bisa jadi karena faktor itulah pesawat nahas tersebut mengalami kecelakaan.

Baca Juga: Satpol PP Badung Kaji Aturan Denda Denda Rp 500 Ribu untuk WNA yang Langgar Prokes

“Apa layak usia (pesawat Sriwijaya Air SJ-182) yang sudah di atas 20 tahun itu masih dipakai di penerbangan domestik kita? Apa layak pesawat kita yang suku cadangnya tanpa memerlukan perhatian yang kuat, yang serius?” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kejadian tersebut adalah tamparan besar bagi dunia penerbangan Indonesia.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x