Bea Cukai Denpasar Musnahkan Barang Ilegal yang Beredar di Bali

- 16 Desember 2020, 10:17 WIB
Pemusnahan Barang-Barang Ilegal yang Masuk ke Bali Hasil Penindalam Bea Cukai Denpasar
Pemusnahan Barang-Barang Ilegal yang Masuk ke Bali Hasil Penindalam Bea Cukai Denpasar /M Hari Balo

Baca Juga: Wolves Paksa The Blues Kalah 2 Kali Beruntun, Habis Bensin Super-Lamps?

Nilai barang yang dimusnahkan oleh Be Cukai Denpasar sebesar Rp 1,9 Miliar dengan kerugian negara akibat peredaran barang ilegal itu sebesar Rp 1,5 Miliar.***

 

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah