Baca Juga: Muhammadiyah: Kalau Pemerintah Tak Serius Tangani, Papua Bisa Bernasib Sama Seperti Timor Timur
Karena tidak semua pemerintah di daerah memiliki kapabilitas yang cukup dalam sisi program dan anggaran.
Setelah penandatanganan, tentu hal pertama yang dilakukan adalah evaluasi program kerja anggaran tahun 2020.
Baca Juga: Dukung Kemandirian Ekonomi Pondok Pesantren, BI Dorong Budidaya Ikan Haruan
Seperti diketahui pada tahun ini APIP pusat maupun daerah mengalami problema yang sama. Pandemi Covid-19 merubah “Rule of Game” dari kegiatan yang direncanakan. Pandemi berdampak pada sisi ekonomi dan sosial.
Untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 semua kegiatan terlebih di daerah membagi belanja barang dan modal, diatur agar direalisasikan dari kwartal ke kwartal atau bulan ke bulan secara merata.
Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Minta Maaf, Polisi Sebut Penyidikan dan Proses Hukum Tetap Berjalan
Pemerintah pusat menginginkan pencairan belanja barang dan modal sudah dilakukan sejak dari awal tahun melalui pendampingan dan pengawasan dari BPKP.
Tito juga mengingatkan kepada kepala daerah untuk tetap tegas mengawal pelaksanaan protokol kesehatan terutama terkait pelaksanaan Pilkada Serentak dalam waktu dekat ini.
Baca Juga: TEGAS! Usai Siap Berantas Premanisme, Kapolda Bali Akan Berantas Judi Tajen alias Sabung Ayam