Gunung Merapi Status Siaga Erupsi, Warga Berangsur Ungsikan Ternak

- 10 November 2020, 09:35 WIB
Warga mengevakuasi hewan ternak Sapi di Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman Jogjakarta
Warga mengevakuasi hewan ternak Sapi di Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman Jogjakarta /nyoman/antara

Selain itu, langkah lebih lanjut juga diambil oleh Bupati Sleman, Sri Purnomo yang menetapkan masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Merapi mulai 5 hingga 30 November 2020 dan persiapan pengungsian bagi kelompok rentan.

Baca Juga: Pagi Ini Penjemputan Habib Rizieq Bikin Macet, Polda Metro Jaya Lakukan Pengalihan Arus Lalulintas

Penetapan itu sebagai tindak lanjut dari Surat Badan Geologi Nomor 523/45/BGV KG/2020 tanggal 5 November 2020 tentang Peningkatan Status Aktivitas Gunung Merapi dari Waspada ke Siaga

"Dalam upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Bupati Sleman telah menerbitkan SK Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Nomor 76/Kep KDh/A/2020 yang menyatakan masa tanggap darurat sejak 5 November sampai dengan 30 November 2020," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kabupaten Sleman Shavitri Nurmaladewi di Sleman.

Baca Juga: Sultan Baabullah, Penakluk Portugis yang Ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional

Dengan status ini pemerintah melakukan pengungsian terbatas bagi kelompok rentan ke barak pengungsian sesuai rekomendasi bahaya yaitu 5 kilometer dan puncak Merapi. Warga dengan kelompok rentan ini meliputi lansia, balita, ibu hamil, anak-anak, difabel dan warga yang sedang sakit.

Masyarakat juga diperbolehkan untuk mengungsi di luar rekomendasi dapat dilakukan dan difasiltasi kebutuhan dasarnya.  

Baca Juga: Presiden Iran Minta Biden Ubah Kebijakan Soal Nuklir Iran

Sri juga berkata bahwa ini berkaitan dengan masih adanya warga lereng Merapi yang masih trauma dengan peristiwa erupsi besar pada 2010, sehingga ada ketakutan saat mengetahui Gunung Merapi akan erupsi 

Sementara itu, warga mengevakuasi hewan ternak ke kandang komunal hunian tetap Gading.di Kalitengah Lor, Cangkringan, Sleman, Jogjakarta sejak Senin 9 November 2020. ***

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah