Baca Juga: Kuasa Hukum Pastikan Rizieq Shihab Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Sebagai Tersangka
Setelah dinyatakan positif terpapar Covid-19 berdasarkan hasil test swab di hari yang sama. Untuk sementara, posisi Ketua KPU Tangsel digantikan oleh Pelaksana harian (Plh) Taufik.
Sebelumnya beberapa komisioner KPU Tangsel lainnya menjelaskan bahwa Bambang hanya mengalami kelelahan hingga tak bisa menghadiri debat terakhir Calon wali kota (Cawalkot) pada Kamis 3 Desember 2020 malam.
Baca Juga: Polda Jabar Layangkan Panggilan Kedua Kepada Rizieq Shihab, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa
Ketidakhadiran Bambang juga kembali tak nampak pada agenda KPU Tangsel lainnya hingg waktu pencoblosan Rabu 9 Desember 2020.
Rencananya, Bambang Dwitoro akan disemayamkan di rumah duka yang beralamat di Pondok Ranji, Ciputat, Tangerang Selatan.*** (Fandi Permana/Seputar Tangsel)