Pemerintah Inggris Ikut Investigasi Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Indonesia, Ada Apa Ya?

- 7 November 2020, 21:33 WIB
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia
Ilustrasi Pesawat Garuda Indonesia /Rudolf Arnaud Soemolang

DENPASARUPDATE.COM - Serious Fraud Office (SFO) atau lembaga anti korupsi pemerintah Inggris sedang mendalami adanya dugaan suap terkait transaksi pembelian sejumlah pesawat maskapai Garuda Indonesia buatan Bombardier.

Dilansir The Wall Street Journa, Sabtu 7 November 2020, KPK-nya Inggris tersebut tidak hanya melakukan investigasi di Indonesia, mereka juga melakukan investigasi di Kanada, yakni terhadap perusahaan Bombardier di Kanada.

Mereka menduga adanya praktik tindak pidana korupsi (tipikor) dan suap yang berkaitang dengan penjualan/pembelian sejumlah pesawat buatan Bombardier dilakukan Garuda Indonesia.

Baca Juga: Soal Heboh Video Mesum yang Diduga Mirip Dirinya, Ini Tanggapan Gisel

Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan komitmennya untuk membantu SFO Inggris tersebut dalam penyelidikan kasus perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) suap terkait 

"KPK akan membantu pihak SFO (Lembaga Antikorupsi Inggris) yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus perkara dugaan suap pembelian pesawat Garuda Indonesia,” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Pihaknya menjelaskan bahwa sejak awal penanganan perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia, KPK RI telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum.

Baca Juga: Ini Dia Manager Gisel yang Diduga Warganet Pria dalam Video Mesum Mirip Gisella Anastasia

Menurut Ali, KPK telah berkoordinasi dengan beberapa lembaga antikorupsi di berbagai negara. Di antaranya adalah SFO Inggris dan Corrupt Practices Investigation (CPIB) Singapura.

“Kerja sama itu berbentuk kerja sama agent to agent maupun melalui mutual legal assistance (MLA). Dengan pihak SFO Inggris adalah dalam bentuk tukar menukar data dan informasi, utamanya saat KPK sedang menangani perkara suap yang melibatkan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia dan kawan-kawan,” kata Ali.

Melansir Wall Street Journal, Bombardier mengungkap laporan keuangan kuartal ketiga mereka pada penyelidikan yang dilakukan Kamis 5 November 2020.

Baca Juga: Viral Video Mesum 19 Detik Mirip Gisel, Isi Kamar di Video Disorot, Netizen Kulik Video di IG Gisel

Perusahaan tersebut mengatakan telah meluncurkan peninjauan internal atas transaksi dengan Garuda, termasuk akuisisi dan sewa pesawat Bombardier CRJ1000 pada 2011 dan 2012.

Peninjauan ini, lanjutnya, dilakukan setelah pengadilan Indonesia memvonis Emirsyah Satar pada Mei lalu atas kasus korupsi.

Ia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan diminta membayar ganti rugi sekitar 2,1 juta dolar Singapura karena kasus penyuapan dan pencucian uang terkait pengadaan pesawat dan mesin dari Airbus dan Rolls-Royce.

Baca Juga: Gus Yuda Pusing BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tak Kunjung Turun, Ini Cara Cek Agar Dapat!

Bombardier mengatakan kasus tersebut juga melibatkan pencucian uang yang berkaitan dengan proses pengadaan dengan berbagai produsen, termasuk Bombardier. Menurut klaim mereka, Bombardier tidak dikenakan biaya dalam proses tersebut.

Juru bicara Bombardier mengatakan pihaknya telah memutuskan bekerja sama dalam investigasi SFO, penyelidikan korupsi terbaru terhadap perusahaan di industri dirgantara.

Sejumlah perusahaan besar sudah menjadi subjek dari penyelidikan ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Besok Hari Minggu 8 November 2020 : Cancer Jaga Kesehatan, Scorpio Persiapkan Dirimu

"Korporasi telah bertemu dengan SFO untuk membahas status tinjauan internal korporasi dan potensi bantuannya dengan investigasi SFO secara sukarela," ujar mereka.

Menurut penyelidikan KPK, Emirsyah menerima suap senilai jutaan dolar melalui perantara dan produsen yang terkait kontrak yang melibatkan Bombardier, yakni Prancis Airbus SE and Avions de Transport Regional (ATR), dan Rolls-Royce.

Sedangkan Airbus mengaku telah mengambil langkah-langkah signifikan untuk memastikan kejadian serupa tidak akan terulang lagi.

Baca Juga: 500 Ribu Rakyat Timor Leste Masih Hidup Miskin, Ramos Horta Justru Pilih Kasihani Bali, Ada Apa Ya?

"Airbus telah meningkatkan sistem kepatuhannya secara signifikan dibawah pengawasan Panel Peninjauan Kepatuhan Independen," kata juru bicara Airbus melalui email.

Pihak Garuda Indonesia, Rolls-Royce, ATR tidak memberikan komentar ketika dikonfirmasi.

Sebelumnya Rolls-Royce Holding PLC setuju membayar lebih dari US$800 juta untuk menyelesaikan penyelidikan korupsi dengan pihak berwenang di AS, Inggris dan lembaga lain pada 2017 lalu.

Baca Juga: Sang Kakak Ikut Debat Pilwalkot Solo, Kaesang Ngaku Malas Nonton

Sedangkan Airbus setuju membayar dana sebesar 3,6 miliar euro atau US$4 miliar atas kesepakatan bersama jaksa penuntut AS, Inggris dan Prancis untuk menyelesaikan dugaan penyuapan dan pelanggaran kontrol ekspor.

Pada tahun lalu, Bombardier menyetujui penjualan bisnis jet regionalnya, termasuk CRJ1000 ke Mitsubishi Heavy Industries Ltd dengan harga sekitar US$550 juta.***

 

 

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Wall Street Journal RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah