Joe Biden Unggul Suara Elektoral 264 - 214 Trump, ini Penjelasan Apa itu Suara Elektoral

- 5 November 2020, 09:50 WIB
Pilpres Amerika Serikat
Pilpres Amerika Serikat /

DENPASARUPDATE.COM - Hingga hari Kamis 5 November 2020, Calon Presiden dari partai Demokrat terus unggul atas rivalnya yang juga Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Joe Biden yang unggul dalam suara elektoral sebanyak 264 suara sedangkan Trump, yang dicalonkan dari partai Republik mengantongi 214 suara elektoral.

Untuk menang dalam pertarungan Pilpres Amerika, kandidat harus mengumpulkan minimal 270 suara elektoral, artinya Joe Biden hanya butuh 6 suara elektoral lagi untuk mengantarkannya menduduki Gedung Putih.

Baca Juga: Duo Komang Ikut Virtual Home Training Mulai Hari Ini

Sistem pemilihan di Amerika Serikat memang berbeda dari Indonesia, jika di Indonesia memakai populer vote atau pemilihan langsung dengan pemenang ditentukan oleh suara terbanyak.

Sedangkan Amerika Serikat menjadi pemegang suara terbanyak tidak serta merta bisa menjadi pemenang pemilu, setiap kandidat yang menang ditentukan oleh perolehan suara elektoralnya.

Suara elektoral itu sendiri merupakan kuota atau jumlah suara yang didapat setiap negara bagian dalam pemilu di Amerika Serikat.

Kuota suara elektoral di Amerika ditentukan oleh banyaknya perwakilan negara bagian tersebut di Kongres dengan anggota senatornya.

Baca Juga: PT Pos Indonesia Optimis Penyaluran BST Tahap 8 dan 9 Berjalan Dengan Baik

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah