DENPASARUPDATE.COM - Mengejutkan!, mulai 7 September WNI Dilarang Masuk Malaysia, Ada Apa? Ditengah masih tingginya kasus pandemic Covid-19 di seantero dunia, negara tetangga pemerintah Diraja Malaysia tiba-tiba melarang Warga Negara Indonesia (WNI) masuk negeri Jiran.
Melalui pemerintahnya, Malaysia akan melarang beberapa turis dari negara lain untuk masuk ke daerah negaranya di tengah masa pandemi Covid-19.
Berkat adanya aturan tersebut, warga negara Indonesia (WNI) dilarang masuk Malaysia mulai 7 September 2020 nanti.
Baca Juga: Gerindra Turunkan Rekomendasi, Ini Jagoan Prabowo Subianto di Enam Pilkada Serentak di Bali
Sebagaimana dilansir laman Pikiran-Rakyat.com dari World of Buzz, hal ini disampaikan oleh pejabat senior Malaysia, Menteri Pertahanan, Ismail Sabri pada Selasa, 1 September 2020 kemarin.
Dia menjelaskan larangan WNI masuk ke Malaysia ini diberlakukan karen negara tersebut saat ini sedang mengalami kenaikan yang tinggi kasus
Tidak hanya WNI saja yang diblokir, ada beberapa turis lainnya dari India, Filipina, dan sebagainya yang akan dilarang masuk negara tersebut.
Baca Juga: Demokrat Resmi Usung Amerta Tantang Jago PDIP di Pilkada Denpasar, di Badung Malah Berangkulan Mesra
Pelarangan masuk daerah Malaysia ini akan diberlakukan bagi penduduk tetap, pemegang izin masuk 'Malaysia My Second Home', ekspatriat, pemegang visa pasangan dan pelajar.
"Keputusan tersebut diambil atas saran dari kementerian kesehatan untuk memastikan Covid-19 ada di negara itu," jelas Sabri. ***