Diduga Korupsi Dana Covid-19, Seorang Gubernur Dapat Sanksi dari Pengadilan, Ini Sanksinya

- 30 Agustus 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi korupsi.*
Ilustrasi korupsi.* /Pikiran Rakyat/

DENPASARUPDATE.COM - Diduga terlibat kasus korupsi pembelian peralatan dan jasa kesehatan untuk penanggulangan pandemi Covid-19.

Gubernur Negara Bagian, Rio de Janeiro, Wilson Witzel dijatuhi sanksi oleh Pengadilan Brazil, Jumat 28 Agustus 2020 dikutip dari Reuters.

Keputusan itu dibacakan oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi di Brasilia dan menjadi pukulan telak bagi Witzel.

Baca Juga: Koster Jadi Panglima Perang PDIP di Pilkada, Mas Sumantri Ingatkan Jangan Menyalahgunakan Jabatan

Majelis hakim menjatuhkan skors yang selama 180 hari kepadanya.

Sebagai politisi yang selalu mengklaim dirinya taat hukum, ia memenangi pemilihan gubernur di Rio, yang merupakan negara bagian terpenting kedua di Brazil, pada Pilgub 2018.

Sosok Witzel sendiri cukup kontroversial di Brazil, ia dikenal sebagai sosok politisi yang kerap kali aktif mengkritik Presiden Brazil J Bolsonaro.

Padahal, dirinya sendiri terpilih sebagai gubernur karena berkoalisi dengan presiden Brazil itu.

Baca Juga: Disinyalir Bermuatan Politis, Lando Norris Batal Gunakan Helm di GP F1 Belgia

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Permenpan RB REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x