Politikus PDIP Ini Desak Laporan Kasus Habib Rizieq Shihab Dilanjutkan, Temui Kapolda Metro Jaya

- 11 November 2020, 19:40 WIB
Henry Yosodiningrat tiba di Polda Metro Jaya.*/PMJ/Fjr
Henry Yosodiningrat tiba di Polda Metro Jaya.*/PMJ/Fjr /

DENPASARUPDATE.COM - Politikus PDIP  Henry Yosodiningrat menuturkan akan bertemu dengan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana pada hari ini, Rabu 11 November 2020.

Tujuannya adalah memberikan surat permintaan supaya laporannya bisa dilanjutkan terkait dugaan pencemaran nama baik Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab kepada dirinya.

"Iya betul siang ini akan datang ke Polda Metro Jaya," ucap Henry, Rabu 11 November 2020.

Baca Juga: Belum Cair BLT BSU Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 ? Gawat, Peserta Dicoret Karena Begini

Kasus yang dimaksud oleh Henry adalah laporan polisi pada tanggal 31 Januari 2027 yang didaftarkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu telah diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tentang pencemaran nama baik.

Baca Juga: Sempat 'Tolak' Bintang Mahaputera dari Jokowi, Ini Biografi Jenderal dari Tegal Gatot Nurmantyo

Dalam pelaporannya itu, politikus PDIP ini melaporkan akun Instagram dan Facebook yang bernama Rizieq Shihab yang telah mencemarkan nama baiknya.

Akun itu memposting tudingan bawah dirinya merupakan politikus berhaluan komunis.

Baca Juga: Pulang Kampung ke Tanah Air, Ini Pesan Habib Rizieq ke Umat Islam Indonesia

Henry menerangkan saat ini Habib Rizieq telah pulang ke Indonesia dan karena itu pemeriksaan dapat kembali dilakukan oleh polisi.

"Fitnah itu ada foto saya dan ditulis bahwa saya Henry Yosodiningrat adalah politisi berhaluan komunis kemudian memusuhi umat Islam," pungkasnya.***

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah