dr.Tirta Hadir di Sidang Jerinx, Ungkap Sempat Dihalangi Hadir oleh Ketua IDI Bali

- 10 November 2020, 09:55 WIB
dr.Tirta Saat Hadiri Sidang Jerinx di PN Denpasar
dr.Tirta Saat Hadiri Sidang Jerinx di PN Denpasar /Istimewa

DENPASARUPDATE.COM - Secara mengejutkan, dr.Tirta hadir di sidang Jerinx pada hari Selasa 10 November 2020 di Pengadilan Negeri Denpasar.

Kehadiran dr.Tirta untuk memberi dukungan moral kepada Jerinx dalam sidang dengan agenda Pledoi atau pembelaan terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Dokter yang aktif bersuara sejak Covid-19 ini mengatakan sebelumnya dia sudah ingin hadir di sidang Jerinx, tetapi ada pihak yang menghalanginya untuk hadir.

Baca Juga: Gunung Merapi Status Siaga Erupsi, Warga Berangsur Ungsikan Ternak

dr.Tirta mengatakan, ketika dia ingin hadir pada sidang sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali menelpon dirinya dan menyatakan keberatan jika dr.Tirta hadir di sidang Jerinx.

"Ketua IDI Bali menelpon saya dua minggu lalu, malam-malam, dia mengatakan keberatan jika saya hadir disidang, karena dianggap melawan teman sejawat, padahal maksud saya bukan itu," kata dr.Tirta.

Dia mengatakan dirinya menghormati keputusan IDI yang malapor, tapi dengan tuntutan 3 tahun jepada Jerinx, menurut dr.Tirta terlalu berlebihan.

"Tuntutan 3 tahun hanya karena keliru menggunakan frasa itu tidak tepat, saya harap Majelis Hakim bijak memutuskan vonis, mempetimbangkan apa yang sudah dilakukan Jerinx selama ini, termasuk kegiatan sosialnya. Jika karena salah dua frasa "Kacung" dan "bubarkan" orang dipenjara, nanti makin banyak yang melapor ke cyber crime, kasian juga teman-teman Polisi," tandas dr.Tirta.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Komandan Marinir TNI AL Kenang Pertempuran Lawan Sekutu di Tegal

Halaman:

Editor: M Hari Balo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x