Begini Kronologi Tewasnya Rangga, Anak Malang yang Tewas Membela Ibunya

- 19 Oktober 2020, 20:49 WIB
Kolase foto Rangga (kiri) dan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan (kanan).*
Kolase foto Rangga (kiri) dan tersangka pembunuhan dan pemerkosaan (kanan).* /RRI./

"Pelaku S bilang kepada korban Dan kau ikut aku ya' anak kau kita buang aja ya' Kemudian DA menjawab 'jangan,biar bapaknya aja yang kubur," ujar Arief dalam konferensi Selasa 13 Oktober 2020.

Samsul meninggalkan DA dalam kondisi terikat di tengah semak-semak. Setelah beberapa saat, Samsul kembali lagi dengan membawa karung yang berisi mayat Rangga.

Baca Juga: Majukan Olahraga di Bali, Gubernur Rencanakan Akan Berdayakan Mantan Atlet Beprestasi Jadi Pembina

Polisi menyebut jika Samsul sempat mengorek tanah. Namun akhirnya da membawa karung tersebut ke arah sungai dengan berjalan kaki.

Samsul berhasil ditangkap di bawah pohon sekitar 1 Km dari tempat kejadian dengan menggunakan celana pendek serta memegang parang.

Samsul kemudian ditanya tentang keberadaan Rangga, tapi Samsul memilih diam.

Ditengah perjalanan Samsul melakukan  perlawanan sehingga polisi meng hadiahi timah panas pada kakinya. Masih dihari yang sama, pada sore harinya warga berhasil menemukan mayat Rangga di sungai, selanjutnya mayat korban dibawa ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.

Hasil visum menunjukkan terdapat sepuluh luka bacok dan tusukan pada tubuh Rangga yang malang ini. Sedangkan lebar lukanya antara 0,5 CM hingga 8 CM.
Samsul telah ditetapkan menjadi tersangka dan dia terancam hukuman berlapis, yakni pasal 338 jo 340 jo 285 jo 351 ayat 2 KUHP dan pasal 80 UU 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman mati.***(Rere Radila/Portal Surabaya)

 

 

Halaman:

Editor: M Hari Balo

Sumber: Portal Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah