Nekat Jual Surat Rapid Test Palsu, Polisi Bongkar Kedok Usai Tertangkap Mencuri HP di Tempat Print

- 13 Oktober 2020, 20:48 WIB
Nekat, Dua Pemuda Ini Jual Surat Rapid Test Palsu, Polisi Bongkar Kedok Usai Tertangkap Mencuri HP di Tempat Print
Nekat, Dua Pemuda Ini Jual Surat Rapid Test Palsu, Polisi Bongkar Kedok Usai Tertangkap Mencuri HP di Tempat Print /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM – Nekat benar dua pemuda asal Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat, Denny Hidayat (24) dan Oki Santoni.

Keduanya nekat melakukan pemalsuan surat hasil rapid test berlogo salah satu laboratorium ternama di Bali, yakni Quantum Sarana Medik.

Menariknya, kasus ini terungkap justru saat salah satu tersangka yakni Denny Hidayat tertangkap usai mencuri di salah satu tempat print di Denpasar, Rabu 7 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Prabowo Menuding Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja Ditunggangi Asing

"Jadi awalnya tersangka melakukan pencurian pada Rabu (7/10) di RA Print, tersangka Denny datang ke RA print untuk print dokumen," jelas Kapolsek Polsek Denpasar Selatan AKP Fatwa Citra Fatwa Rahmadani, Selasa 13 Oktober 2020.

AKP Fatwa menjelaskan bahwa saat korban sedang mencetak dokumen di tempat print tersebut, korban sempat menaruh HP di meja dekat tersangka.

Begitu terlihat HP tergeletak di meja, hasrat untuk mengambil muncul dari dalam diri Denny.

"Untuk mengalihkan perhatian korban, Denny pura-pura memesan teh poci, korban kemudian membuatkan teh poci, saat korban membuat teh poci tersebut Denny langsung mengambil HP dan membayar teh poci. Saat membayar teh poci tersangka Denny mengatakan akan mengambil teh poci nanti," jelasnya.

Baca Juga: Corona Belum Juga Usai, Muncul Lagi Norovirus, Apa itu Norovirus? Yuk Simak Gejala dan Bahayanya

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x