DENPASARUPDATE.COM – Sudah jatuh, tertimpa tangga pula. Itulah peribahasa yang pantas di sandang Muhamad Nur Khalim (35) pria asal Dusun Gardu Tengah,Desa Rowosari, Kecamatan Sumber Jambe, Jember Jawa Timur.
Pasalnya, belum sempat menikmati hasil jambretannya, Nur Khalim dibekuk aparat Unit Reskrim Polsek Mengwi, Senin 12 Oktober 2020.
Ia dibekuk aparat kepolisian lantaran adanya laporan dari korban I Putu Gd Putra Adnyana (38) mengaku kehilangan dompet yang di dalamnya berisi handphone (HP) di Mahaputra Enginering, Banjar Kang Kang.
Baca Juga: BKN Mengumumkan Sebanyak 4.029 Peserta SKB CPNS Didiskualifikasi
Nur Khalim sendiri dibekuk tidak jauh dari TKP tim Opsnal Polsek Mengwi yang dipimpin oleh Panit Opsnal Iptu I Made Mangku Bunciana kurang dari 24 jam usai melakukan aksinya,
Kapolsek Mengwi AKP Putu Diah Kurniawandari, menuturkan bahwa saat melakukan olah TKP pihaknya sempat melihat orang yang diduga pelaku.
Hal itu membuat pihaknya curiga sehingga orang itu langsung diamankan.
"Kami mencurigai pelaku dari awal, karena sebelumnya kami sudah memantau pergerakan pelaku dan sempat melakukan pembuntutan. Kami mencurigai pelaku karena pelaku residivis jambret ," ujarnya didampingi Kanit Reskrimnya Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi.
Baca Juga: Fadli Zon Sebut Jokowi Tangan Besi, Begini Tanggapan Prabowo