Duh Apesnya, Niat Gondol Tas WNA Usai Pura-pura Mandi di Pantai, Firdaus Malah Berakhir di Tahanan

- 11 Oktober 2020, 19:52 WIB
Tersangka : Firdaus Putra
Tersangka : Firdaus Putra /Istimewa

DENPASARUPDATE.COM – Kasus pencurian tas milik Warga Negara Asing (WNA) terjadi di Pantai Kedonganan, Kuta, pada Kamis 1 Oktober 2020.

Korban yang bernama Fomin O. WN Ukraina, ia dan istrinya mengaku bahwa tasnya hilang saat mandi di pantai tersebut. Dalam tasnya, berisi uang sebesar Rp11 juta dan handphone.

Pelakunya, Firdaus Putra (28) ditangkap tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Patah Hati? Galau? Intip 7 Cara Cepat Move On dari Gebetan yang PHP, Dijamin Ampuh

Korban, dua pasangan WNA menaruh barang-barang bawannya di pasir pantai dan korban berniat mandi.

“Korban meninggalkan dua tas pinggang yang masing-masing berisi HP dan uang milik korban,” jelas Kapolsek Kuta AKP GAA Udayani, Minggu 11 Oktober 2020.

AKP Udayani menjelaskan bahwa tersangka yang melihat kesempatan untuk mencuri terus mondar mandir disekitar tas korban.

Baca Juga: Di Rumah Aja? Simak 5 Situs Download Game PC yang Gratis dan Legal

“Tersangka pura-pura ikut mandi di pantai agar korban tidak curiga dengan gerak geriknya,” katanya.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang

Sumber: Denpasar Update


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x