Kampus Rusak Akibat Tembakan Gas Air Mata Polisi, UNISBA Bandung Lapor Polisi

- 9 Oktober 2020, 10:22 WIB
Polisi Saat Masuk ke Kampus Unisba Bandung
Polisi Saat Masuk ke Kampus Unisba Bandung /Aksara Jabar

DENPASARUPDATE.COM - Kampus Universitas Islam Bandung (Unisba) mengalami kerusakan akibat demo yang berakhir ricuh pada Kamis 8 Oktober kemarin.

Rusaknya fasilitas kampus menurut pihak Kampus akibat tembakan gas air mata aparat yang diarahkan langsung ke dalam kampus. 

Ribuan Mahasiswa Unisba melakukan aksi besar-besaran menolak UU Cipta Kerja. 

Seperti dilansir dari Aksara Jabar dengan judul berita Polisi Serang Kampus Unisba, Rektor Surati Kapolri : Pimpinan Polri Kendalikan Anggotanya

Baca Juga: Wow, Pemerintah Klaim 153 Perusahaan Siap Invenstasi Setelah UU Cipta Kerja Sah

Pihak Rektorat Universitas Islam Bandung resmi membuat laporan dengan nomor surat dari Unisba 595/K.08/REK-K/X/2020. Laporan langsung ditujukan ke Polda Jawa Barat. 

Dalam laporan yang dibuat tersebut  Rektor Unisba langsung bertanda tangan sebagai pihak pelapor. 

Dalam laporannya, Rektor Unisba Prof.Dr.Edi Setiadi menjelaskan jika aparat keamanan yang masuk ke dalam Kampus menembakkan gas air mata. 

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Akibat ledakan gas ari mata tersebut, kaca pos penjagaan kampus pecah. 

Berikut isi surat laporan Rektor Unisba yang dikirim ke Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis.

Namun, walaupun sudah masuk ke area kampus UNISBA, anggota polisi menembakan gas air mata ke dalam kampus, bahkan terdengar ledakan yang mengarah ke dalam kampus UNISBA yang memecahkan kaca pos penjagaan UNISBA.

Dengan kejadian tersebut, kami memohon pimpinan Polri dapat mengendalikan anggotanya supaya tidak bertindak berlebihan ke area kampus, karena itu fasilitas pendidikan yang bertujuan mencerdaskan bangsa.

Selain itu, kami memohon agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, karena kami pun mengetahui tugas dan fungsi kepolisian, terutama tugas mengayomi dan melindungi masyarakat," tulis Edi Setiadi dalam suratnya yang dilayangkan ke Kapolri.*** (Yoga Aditya/Aksara Jabar)

Editor: M Hari Balo

Sumber: TIM Aksarajabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah