Hakim Tolak Seksepsi Saat Perlawan PT BTID Kandas di Putusan Sela, Warga Pulau Serangan Siap Cari Keadilan

- 24 Maret 2024, 21:50 WIB
Siti Sapurah sapaan Ipung memberikan pernyataan ketika ditemui di ruangan kantornya Hukum, Jalan Pulau Buton No.14, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat.
Siti Sapurah sapaan Ipung memberikan pernyataan ketika ditemui di ruangan kantornya Hukum, Jalan Pulau Buton No.14, Dauh Puri Klod, Denpasar Barat. /ISTIMEWA

Pun dikatakan, banyak warga Pulau Serangan siap mencari keadilan, karena PT BTID mencaplok lahan mereka.

Seperti berita sebelumnya, Ipung mengatakan sertifikat Nomor 69 yang luasnya 94 are milik sang ibu Maisaroh digugat 36 KK warga Kampung Bugis ke Pengadilan Negeri Denpasar pada 2009.

Begitu juga Pipil tanah yang luasnya 1 hektare 12 are. Dalam gugatan sebelumnya, pihak Maisaroh dengan Siti Sapurah selalu menang bahkan hingga ke Mahkamah Agung.

Dimana saat itu PK dari pihak lawan ditolak. Maka kepada BPN, ia menunjukkan berbagai dokumen seperti 15 putusan pengadilan hingga tahun 2020, fotokopi Pipil tanah seluas 1 hektar 12 are dan pajak tanah seluas 2 hektar 18 are serta foto peta tanah.

Sementara di pihak lain, BTID hanya berpegang teguh pada SHGB Induk Nomor 41 Tahun 1993 (Hak Guna Bangunan Nomor 81, Nomor 82, dan Nomor 83) atas nama PT Bali Turtle Island Development (PT BTID).

Dalam rangkaiannya diatur tentang fasilitas jalan lingkar di Pulau Serangan dengan BTID sebagai pihak pertama dan Desa Serangan sebagai pihak kedua.

Jalan lingkar tersebut adalah dari pintu masuk Pulau Serangan, melingkar di tepi Pulau Serangan yaitu jalan tanah yang diurug, hingga berhenti di penangkaran Penyu yang panjangnya 2.115 meter.

Hal itu dinilai janggal oleh Ipung. Menurutnya, bagaimana mungkin melompat jalan lingkar.

Soal HGB juga tidak bisa digunakan sebagai tanda kepemilikan selama-lamanya, sama saja seperti kontrak hak sewa.

Karena itu, Ipung melakukan gugatan ke pengadilan jika tak ada titik terang dari BPN terkait sengketa ini

Halaman:

Editor: Tegar Putra Jaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x