Kemudian personel gabungan melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan bermotor baik terhadap orang maupun barang bawaan di Jalan Raya Padang Luwih.
Dalam kegiatan ini tidak ditemukan adanya orang ataupun benda yang dicurigai sebagai hasil kejahatan. Adapun hasil dari pemeriksaan kendaraan yakni pelanggaran tanpa surat-surat atau STNK sebanyak 5 pelanggar dan tanpa helm 6 pelanggaran.
Temuan ini dilakukan penindakan berupa tilang. Kapolres AKBP Teguh Priyo Wasono menjelaskan, yang dilakukan ini untuk menyikapi beberapa kejadian, serta melihat perkembangan situasi belakangan ini kerap kali terjadi aksi kejahatan dan premanisme.
Perlu adanya peningkatan keamanan, yang salah satunya dengan meningkatkan kegiatan patroli.
"Ya, guna menciptakan situasi yang kondusif. Ini kami pandang perlu dan kegiatan ini akan dilaksanakan secara rutin," pungkas Kapolres. ***