DENPASARUPDATE.COM - Tim investigasi bentukan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mulai bekerja dan bergerak melakukan pemeriksaan di Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Bali terkait dengan tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugraha.
Tri Nugraha sendiri sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di toilet Kejati Bali, Senin 31 Agustus 2020 malam, diduga ia melakukan tindakan bunuh diri menggunakan senjata api.
Kasi Penkum Kejati Bali. A. Luga Harlianto menerangkan semua penyidik yang berjumlah lima orang yang terkait kasus Tri Nugraha diperiksa oleh tim tersebut.
Baca Juga: Dapat Rekom Gerindra dan Hanura, Jaya-Wibawa: Kepercayaan dan Amanah Besar Wujudkan Denpasar Maju
Mereka diperiksa guna mengetahui adanya pelanggaran prosedur dan disiplin oleh pihak kejaksaan.
“Semua yang terkait diperiksa, Penyidik ada 5 orang di periksa, Ini dilakukan untuk mengetahui apakah ada pelanggaran prosedur dan disiplin oleh petugas kami,” ungkapnya, Rabu 2 September 2020.
Baca Juga: Bisnis Telur Tetap Bertahan Ditengah Pandemi
Tak hanya itu, tim investigasi Kejaksaan Agung juga memeriksa Pengacara Tri Nugraha, Harmaini Idris Hasibuan.
“Pengacara Tri juga diperiksa, termasuk dokter RS Bali Mandara yang sempat memeriksa Tri Nugroho,” ungkapnya lagi.***