Geledah Rumah Tri Nugraha, Polisi Temukan Senjata Api dan Puluhan Butir Amunisi Ilegal

- 2 September 2020, 17:05 WIB
Direskrimum Polda Bali, Kombes (Pol) Dodi Rahmawan dalam press confrence di Mapolda Bali, Rabu 2 Agustus 2020
Direskrimum Polda Bali, Kombes (Pol) Dodi Rahmawan dalam press confrence di Mapolda Bali, Rabu 2 Agustus 2020 /M Hari Balo

DENPASARUPDATE.COM - Usai tewasnya Mantan Kepala BPN Denpasar, Tri Nugroho di toilet Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, Senin 31 Agustus 2020 malam.

Tri Nugroho sendiri ditemukan tewas tak bernyawa atas dugaan bunuh diri menggunakan senjata api.

Oleh sebab itu, pihak kepolisian melakukan penggeledahan terhadap kediaman Tri Nugraha yang berada di Jalan Gunung Talang, Denpasar.

Baca Juga: Mengejutkan!, Mulai 7 September WNI Dilarang Masuk Malaysia, Ada Apa?

Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak kepolisian menemukan beberapa senjata api yang diindikasikan kuat milik mantan kepala BPN Badung tersebut.

Pihak kepolisian juga menemukan dua senjata api aktif serta beberapa dokumen senjata tetapi tidak ditemukan senjatanya.

“Penggeledahan di rumah Tri Nugraha, kami menemukan satu kotak senjata warna hitam merek A520 L380A, kemudian satu buah Magazin hitam, dua buah sikat pembersih senjata, satu buah buku senjata, namun tidak ditemukan senjatanya. Kemudian satu buah buku senjata warna merah atas nama Tri Nugraha tidak ditemukan senjatanya,” kataDirektur Reskrimum Polda Bali Kombes (Pol) Dodi Rahmawan pada Rabu 2 September 2020.

Baca Juga: Ini Dia Gawai Canggih MateBook D15 dan MatePad T10s Besutan Huawei

Selain itu, pihaknya juga menemukan puluhan butir peluru di kediaman Tri Nugraha.

Halaman:

Editor: Rudolf Arnaud Soemolang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x