DENPASARUPDATE.COM - Adanya kabar salah satu oknum pegawai Dinas Perhubungan Provinsi Bali yang diduga membawa sabu-sabu di Batam dibantah oleh jajaran Dishub Bali.
Kadis Perhubungan Provinsi Bali, I.G.W Samsi Gunarta mengaku bahwa tidak ada satupun jajarannya yang ditangkap membawa barang haram tersebut.
Justru, oknum yang ditangkap tersebut berasal dari Dithen Hubud, Kemenhub yang bertugas di Bali.
Baca Juga: Dikabarkan Rekomendasi Enam Pilkada Bali Diumumkan Siang Ini, Gung Jaya: Kita Tunggu DPP Saja
"Beritanya salah. Bukan pegawai Dishub tapi Ditjen Hubud, Kemenhub yang bertugas di Bali," katanya, Senin 24 Agustus 2020.
Oleh karena itu, pihaknya telah melaporkan ke pimpinan Ditjen Hubud guna dilakukan klarifikasi.
Sebagaimana diketahui, petugas Aviation Security (Avsec) dan Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam mengamankan Rano Dwi Putra (40), oknum PNS Perhubungan. Ia ditangkap bersama teman wanitanya Maulida (24), warga Jawa Timur.
Baca Juga: Jumlah Kunjungan Meningkat, Gubernur Bali Sebut Pariwasata Bali Mulai Tunjukkan Pemulihan
Keduanya diamankan karena diduga berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu-sabu.