Viral di Media Sosial Vonis Hakim Terhadap Ferdy Sambo, Pengacara Lebih Fokus Proses Hukum

- 9 Januari 2023, 09:00 WIB
Viral di Media Sosial Vonis Hakim Terhadap Sambo, Pengacara Lebih Fokus Proses Hukum
Viral di Media Sosial Vonis Hakim Terhadap Sambo, Pengacara Lebih Fokus Proses Hukum /

DENPASARUPDATE.COM - Di media sosial tampak heboh dengan sebuah potongan video seorang pria yang dikabarkan sebagai Ketua Majelis Hakim sidang Ferdy Sambo. Di dalam video tersebut membocorkan vonis terhadap Ferdy Sambo. Arman Hanis, selaku Kuasa Hukum Ferdy Sambo lebih memilih untuk Fokus terhadap proses hukum kliennya.

Selain itu, Arman mengatakan bahwa pihaknya berharap agar proses peradilan dapat berjalan secara objektif dan imparsial. Arman juga yakin kalau peradilan di Indonesia memiliki pengawasan yang berimbang.

Hakim Wahyu Imam Santosa merupakan Hakim Ketua dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat dengan salah satu terdakwanya ialah mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca Juga: Resmi Jadi Pemain Barito Putera di Putaran Kedua Liga 1, Ini Profil, Biodata, Statistik Gustavo Tocantis

Di dalam video tersebut, nampak dinarasikan sebagai Hakim Ketua, yaitu Wahyu tampak memakai baju batik serta celana berwarna abu-abu.

Seorang di dalam video tersebut nampak duduk di tengah sofa sambil menerima telepon. Selain itu, terlihat Wahyu sedang melakukan diskusi bersama dengan seorang wanita yang berada di depannya. Akan tetapi, tidak diketahui sosok wanita tersebut.

Orang di dalam video tersebut yang Diduga sebagai Hakim Ketua Wahyu mengatakan bahwa dirinya tidak perlu pengakuan dari Ferdy Sambo.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Disuruh Hapus Rekaman CCTV, Baiquni Ungkap Alasan Copy Terlebih Dahulu

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah melakukan klarifikasi ke Wakil Ketua PN Jaksel Wahyu Iman Santoso terkait video yang tengah beredar di media sosial dan membocorkan vonis terhadap Ferdy Sambo. Wahyu merupakan Ketua Majelis Hakim yang mengadili Sambo dkk dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x