Peninjauan TKP Kasus Ferdy Sambo Kembali Dilakukan, Djuyamto: Tujuannya Hanya untuk Meyakinkan Hakim

- 5 Januari 2023, 13:00 WIB
Peninjauan TKP Kasus Ferdy Sambo Kembali Dilakukan, Djuyamto: Tujuannya Hanya untuk Meyakinkan Hakim
Peninjauan TKP Kasus Ferdy Sambo Kembali Dilakukan, Djuyamto: Tujuannya Hanya untuk Meyakinkan Hakim /antaranews.com/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM - Peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Ferdy Sambo kembali dilakukan pada Rabu, 4 Januari 2023.

Selain majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dan Jaksa Penuntut Umum ( JPU), turut hadir Penasehat Hukum (PH) seluruh terdakwa.

Ada dua lokasi yang ditinjau, yakni rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo di kawasan Saguling.

Baca Juga: Didepak Barito Putera, Pemain Ini Justru Perkuat Borneo FC di Putaran Kedua Liga 1 2022/2023

Lokasi kedua di rumah dinas yang ada di Kompleks Polri Duren Tiga.

Kedua lokasi dijaga oleh sejumlah polisi saat peninjauan tengah berlangsung walau tidak seketat saat proses rekonstruksi.

Lokasi pertama yang ditinjau adalah rumah pribadi terdakwa Ferdy Sambo di kawasan Saguling.

Baca Juga: Masa Tahanan Jenderal Pol. Ferdy Sambodo Cs Akan Habis, Begini Kata Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Sesudah lokasi pertama selesai, rombongan melanjutkan peninjauan ke lokasi kedua di Kompleks Polri Duren Tiga.

Halaman:

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x