7. Rupanya pelaku tega habiskan uang Rp400juta hanya untuk foya-foya
DDS rupanya tega menghabiskan uang milik orang tua senilai Rp400juta hanya untuk foya-foya. Ia minta uang itu dengan dalih investasi bisnis.
8. Pelaku menolak tindakan otopsi pada jenasah
Awalnya, pelaku menolak untuk dilakukan otopsi pada jenasah korban. Hal ini menimbulkan kecurigaan aparat polisi, lantaran hanya dia saja yang menolak. Keluarga lainnya menyetujui.
9. Polisi amankan racun dan juga mobil sebagai barang bukti
Baca Juga: Intip Keseruan Tujuh Artis Sambut Natal Tahun 2022
Dari keterangan Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP Setyo Hermawan, barang bukti yang disita adalah racun sebagai barang bukti utama.
Barang bukti lainnya terdiri dari satu unit mobil yang pelaku sewa untuk mengambil dan menyimpan racun. Pelaku menyimpan racun di dalam console tengah mobil. Kuncinya selalu ia kantongi.
Sisanya ada tiga buah gelas bekas korban minum sebelum meninggal dan tiga buah sendok. Dua buah sendok makan untuk mengaduk minuman dan satu buah sendok teh untuk memasukkan racun ke dalam gelas.