"Ya, jadi saat mendarat di Bandar Udara International I Gusti Ngurah Rai, lelaki ini turun dari pesawat lalu masuk ke terminal kedatangan. Alarm X-Ray berbunyi pertanda ada yang mencurigakan pada orang ini dan barang bawaan," beber petugas Beacukai.
Saat itu juga, Selasa 11 Oktober 2022 sekitar pukul 11.15, dilakukan penggeledahan tubuh dan barang bawaan, juga langsung diperiksa terhadap yang bersangkutan.
Hasil penggeledahan badan tidak ditemukan apa pun. Sehingga dia sempat mengelak. Petugas Beacukai langsung berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali. Sebab Adam tak memberi tas warna hitam untuk diperiksa.
Baca Juga: Jadwal Sholat dan Imsakiyah Senin 17 Oktober 2022 Untuk Wilayah Kabupaten Tabanan dan Sekitarnya
"Kami bersama Polda Bali memeriksa tasnya. Adam tak berkelit dan mengaku dengan jujur setelah ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 16 pil permen," papar sumber ini.
Setelah itu, petugas Bea Cukai membuat serah terima orang dan bb kepada polda Bali untuk melakukan pengembangan. Ditempat terpisah, sumber di lingkungan Polda Bali membenarkan. Terdapat narkoba dalam tas punggung berwarna hitam berisi permen.
"Ya ada 16 buah tablet permen. Barang bukti warna hijau kecoklatan. Bb di bawa ke laboratoris dan diketahui mengandung sediaan Narkotika Gol I Jenis Delta-9-Tetrahydrocannabinol dengan berat 26,55," timpal sumber.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan adanya aksi penyelundupan narkoba diamankan tim gabungan di Terminal Kedatangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
"Benar, WNA USA itu bernama sapaan Adam. Bb berjunlah 16 vutir mengandung Narkoba Golongan 1, kami masih dalami pemasoknya," terang Kabid Humas Polda Bali Kombespol Sata Bayu. ***