DENPASARUPDATE.COM - Kuasa hukum dari artis Rizky Billar akan berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan bila Billar ditahan.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan terkait penahan Rizky Billar.
Hotma Sitompoel selaku Kuasa Hukum Rizky Billar mengatakan "Ya belum waktunya, tapi tentu kami ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kami tunggu satu, dua hari."
Kuasa Hukum Billar nantinya ingin mengajukan permohonan penangguhan agar Rizky Billar dan Lesti Kejora dapat berdamai.
"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. Apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? Kan punya jawaban sendiri," ujar Hotma Sitompoel.
Masyarakat diminta agar membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) antara Rizky Billar dan Lesti Kejora serta tidak ikut memanas-manaskan situasi, ujar Hotma.
Baca Juga: Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka KDRT, Rizky Billar NGINAP di Polres Jakarta Selatan
Rizky Billar sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora dan setelah diperiksa selama delapan jam.