Akui Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Kadaluarsa, Polri Klaim Tidak Berbahaya

- 10 Oktober 2022, 19:00 WIB
Kepolisian Republik Indonesia mengakui bahwa gas air mata yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 sudah kadaluarsa.
Kepolisian Republik Indonesia mengakui bahwa gas air mata yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 sudah kadaluarsa. /ARI BOWO SUCIPTO

DENPASARUPDATE.COM - Kepolisian Republik Indonesia mengakui bahwa gas air mata yang digunakan dalam Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 sudah kadaluarsa.

Kendati demikian, pihak kepolisian mengklaim bahwa gas air mata yang sudah kadaluarsa itu tidak berbahaya dan efek yang ditimbulkan dari cairan kimia tersebut telah berkurang dibanding yang masih berlaku.

"Ada beberapa yang ditemukan (gas air mata) tahun 2021, saya masih belum tahu jumlahnya, tapi ada beberapa,” ucap Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, 10 Oktober 2022 dikutip dari ANTARA.

Baca Juga: Yoyok Sukawi Sebut Siap PECAT Pemain Ini dari PSIS di Liga 1 2022, Tegaskan yang Kurang Produktif Dicoret

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa ada perbedaan antara senyawa dalam gas air mata dengan makanan.

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa apabila gas air mata memasuki masa kedaluwarsa, maka kadar zat kimia yang terkandung di dalamnya justru semakin menurun.

Baca Juga: Bakal Lakukan Kolaborasi dan Bentuk Tim, Ini 5 Hal yang Akan Dilakukan FIFA, AFC, dan Pemerintah Indonesia

"Jadi kalau sudah expired justru kadarnya dia berkurang zat kimia, kemudian kemampuannya juga akan menurun," ungkap Dedi.

"Kalau makanan ketika kedaluarsa makanan itu ada jamur ada bakteri yang bisa mengganggu kesehatan. Kebalikannya dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya berkurang," ujarnya.

Baca Juga: Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 9 SMP MTs Halaman 126 : Aktivitas Individu, Dampak Positif dari Globalisasi

Lebih lanjut Dedi pun menunjukkan 3 jenis peluru gas air mata yang digunakan pada saat kejadian di Stadion Kanjuruhan, Malang, yakni peluru berwarna hijau, biru dan merah.

Dedi menjelaskan 3 jenis peluru gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) yang digunakan saat itu mempunyai kandungan dan fungsi yang berbeda-beda.

Baca Juga: ID Sakura School Simulator Rumah Mewah Terbaru Okt 2022 dan Link Download Versi Update 1.039.76, Yuk Mainkan

Untuk peluru berwarna hijau, menurut Dedi hanya menyebarkan asap putih. Berbeda dengan yang berwarna biru mempunyai kadar gas air mata yang sifatnya sedang. Sementara yang berwarna merah berfungsi untuk mengurai massa dalam jumlah besar.

"Semua tingkatan ini saya sekali lagi saya bukan expert-nya saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan yah CS atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," kata Dedi.

Baca Juga: Ini Tutorial Cara Membuat Mobil yang Bisa Bergerak di Minecraft

Dedi mengungkapkan bahwa dari penjelasan para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban dalam Tragedi Kanjuruhan, tidak ada korban yang meninggal dunia lantaran akibat dari gas air mata. Kematian para korban dikatakannya dikarenakan kehabisan oksigen lantaran berdesak-desakan.

"Tidak satu pun yang menyebutkan bahwa penyebab kematian adalah gas air mata tapi penyebab kematian adalah kekurangan oksigen. Karena apa? Terjadi berdesak-desakan, terinjak-injak, bertumpuk-bertumpukkan mengakibatkan kekurangan oksigen di pada pintu 13, pintu 11, pintu 14, dan pintu 3. Ini yang jadi korbannya cukup banyak," ujar Dedi.

Baca Juga: Jadi Wahana Kreatifitas Pecinta Otomotif, D’Youth Modification Contest 2022 Diikuti Ratusan Peserta

Lebih lanjut, polisi mengklaim bahwa gas air mata tidak menyebabkan kematian dan dikatakan Dedi bahwa berdasarkan penelusuran penyidik, korban yang meninggal dunia dalam Tragedi Kanjuruhan tewas bukan karena gas air mata, melainkan para korban kekurangan oksigen sehingga menyebabkan kematian.

Hal tersebut dikatakannya berdasarkan keterangan dari sejumlah ahli, gas air mata tidak mengakibatkan kematian.

"Mengutip pendapat dari Prof. Made Gegel adalah guru besar dari Universitas Udayana. Beliau ahli di bidang toksiologi atau racun. Termasuk dari Prof Massayu Elita bahwa gas air mata dalam skala tinggi pun tidak mematikan," ucap Dedi.

Baca Juga: Direktur PT LIB dan 5 Orang Lainnya Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Tragedi Aremania di Stadion Kanjuruhan

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, yang digelar pada Kamis, 6 Oktober 2022 mengungkap bahwa ada 11 tembakan gas air mata yang ditembakkan petugas kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan, dan tujuh di antaranya dilepaskan ke tribun selatan Stadion Kanjuruhan.

"Terdapat 11 personel yang menembakkan gas air mata, ke tribun selatan kurang lebih tujuh tembakan, utara satu tembakan dan ke lapangan tiga tembakan," ungkap Sigit dikutip dari ANTARA.

Temuan gas air mata atau (chlorobenzalmalononitrile/CS) kedaluarsa ini diungkapkan oleh Komnas HAM. Hal itu berdasarkan informasi yang didapatkannya. Kini informasi tersebut tengah didalami.***

Editor: Ahmad Latief Fahrezi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah