Akhirnya pekerja sosial bersama Pusat Perlindungan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Buleleng, mengajak anak tersebut ke Mapolres Buleleng untuk membuat laporan.
“Sudah dilaporkan, didampingi pekerja sosial dan P2TP2A. Ibunya juga sudah ditelpon. Kemarin saat dihubungi, posisi ibunya ada di Bangli, dan langsung datang ke Mapolres,” kata Sumarjaya.
Baca Juga: Kesaksian Palsu dari Gatick CS Terbongkar, Berikut Kejanggalan dari Hasil Otopsi Kedua Tangmo Nida
Menurut Sumarjaya, pihaknya telah mengajukan permintaan visum ke RSUD Buleleng. Polisi kini belum bisa banyak menggali keterangan. Sebab korban dalam kondisi trauma.
“Penyidik dan pekerja sosial menganggap korban butuh pendampingan psikiater. Jadi belum banyak keterangan yang digali. Tapi visum sudah kami ajukan ke tim medis. Saat ini korban ada di lokasi aman, di bawah perlindungan pendamping anak,” ujarnya.
Anehnya, Sumarjaya mengatakan polisi belum meminta keterangan Dewa. Rencananya dalam waktu dekat polisi akan memanggil untuk memeriksanya. Selain itu polisi juga masih menunggu hasil visum dari tim medis.
“Terlapor belum diamankan. Kami masih menunggu hasil visum. Dari hasil visum dan keterangan saksi-saksi, baru penyidik bisa mengambil kesimpulan. Apakah akan melakukan upaya paksa, atau seperti apa,” imbuhnya.
Selain itu polisi juga berencana melakukan pemeriksaan terhadap kondisi kejiwaan DPB. Sebab menyetubuhi anak kandung, dinilai sebagai perilaku yang menyimpang.
“Tidak sewajarnya orang tau melakukan perbuatan tersebut terhadap anak sendiri. Nanti akan dilihat saat penyidik memeriksa yang bersangkutan. Apakah secara psikis dan rohani dalam kondisi sehat, atau dalam kondisi kelainan,” katanya. ***