DENPASARUPDATE.COM - Ketua Komnas HAM Thailand, Somchai Sawang, yang juga selaku ketua panitia mengungkapkan bahwa hari ini, Kamis 24 Maret 2022 telah dilakukan pemeriksaan terhadap speedboat yang merupakan bukti penting terkait kasus kematian Tangmo Nida untuk diklarifikasi dan didiskusikan dengan Inspektur Kantor Polisi Muang Nonthaburi.
Somchai mengungkapkan bahwa dalam banyak masalah yang masih diragukan terkait dengan kasus kematian Tangmo Nida kini sedikit demi sedikit menjadi lebih jelas.
Di sisi lain, polisi pun berjanji akan mempercepat penyelesaian kasus kematian Tangmo Nida dalam waktu 2 bulan dari tanggal kejadian, yakni dalam waktu 1 bulan ke depan.
Selain itu, pihak kepolisian juga berjanji untuk memeriksa setiap masalah dengan lebih hati-hati, ringkas, dan cepat.
Adapun panitia akan bertanggung jawab untuk memeriksa pekerjaan berbagai unit agar benar-benar adil sesuai dengan keluhan dari ibu Tangmo Nida.
Baca Juga: Tak Terima, Nelayan dalam Video Rekaman CCTV Terbaru Tangmo Nida Laporkan Mongkolkit ke Kepolisian
Setelah itu, pihaknya akan membahas dengan Divisi Forensik Bagian 1 tentang pemeriksaan berbagai saksi.
Terkait dengan pemeriksaan speedboat, dikutip Denpasarupdate.com dari Sanook.com pada Kamis, 24 Maret 2022, alasan kapal harus diperiksa karena dalam beberapa hal kapal dapat jatuh ke dalam unsur-unsur yang menyebabkan cedera, seperti baling-baling kapal atau sirip kapal, dimana panitia memiliki anggota yang ahli dalam hal ini, Khunying Dr. Pornthip.
Oleh karena itu harus datang dan memeriksa sendiri.
Hari ini Kamis, 24 Maret 2022, panitia telah memberikan saran kepada pihak kepolisian dalam 3 hal:
1. Untuk menjaga perahu, jika tidak bergerak, cari kain untuk menutupinya sepenuhnya. Jangan sampai objek saksi berubah kondisinya.
Sifat luka secara detail bahwa akan jatuh dan bagaimana akan mengenai tubuh, seperti mengisap, menyebar, dan lain-lain yang masing-masing jenis perahu akan memberikan karakteristik yang berbeda.
2. Dengan menggunakan pendeteksi kebohongan, yang mana penyidik menegaskan bahwa dia tidak mengatakan bahwa tidak akan ada alat pendeteksi kebohongan.
Jika penyelidikan itu dirasa perlu, alat pendeteksi kebohongan tersebut akan digunakan untuk mengakhiri kecurigaan ilmiah bahwa penggunaan alat pendeteksi kebohongan tidak melebihi kemampuan polisi.
3. Panitia mempunyai kekuatan hukum untuk datang membantu klarifikasi dan keadilan.
Oleh karena itu, pihaknya ingin kepolisian agar cepat meringkas fakta secepat mungkin dan dengan cara yang dapat dilihat (transparan) dan diterima masyarakat.
Lantaran sekarang ini banyak sekali persoalan yang menimbulkan kerancuan, entah dengan niat baik atau tidak, yang kesemuanya itu tidak baik bagi mendiang Tangmo Nida.
Khunying Pornthip Rojanasunan atau dr. Pornthip mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan awal dengan melihat hari ini, berdasarkan pengalamannya, dia belum dapat menemukan penjelasan yang jelas tentang penyebab luka herringbone, yang mana telah dibahas pejabat terkait, tapi belum tahu detailnya seperti apa.
Adapun simulasi polisi yang menggunakan daging babi untuk menguji sumber luka Tangmo Nida, dr. Pornthip tidak bisa menjawab karena tidak melihat secara langsung melainkan hanya dari berita.
Lebih lanjut, dr. Pornthip menyampaikan sarannya secara pribadi kepada pihak kepolisian untuk menyimpan dan menjaga speedboat itu dengan baik.
Karena jika disimpan di luar ruangan saat hujan, dapat mengakibatkan perubahan objek saksi dan hanya memblokir tali saja tidak cukup.
Prinsip pengawetan benda saksi menurutnya adalah tidak boleh dimusnahkan dan tidak tercemar karena dapat mempengaruhi kasus pengadilan ketika jaksa memiliki keraguan dan memerintahkan untuk memeriksa kembali objek saksi.
Terkait dengan apakah speedboat itu ditukar, Dr. Pornthip mengatakan bahwa itu tidak mungkin karena polisi telah menyitanya dari awal.
Akan tetapi, Dr. Khunying Pornthip menyatakan tidak akan mengomentari kerja polisi terkait dengan penyelidikan kasus kematian Tangmo Nida dalam berbagai hal karena panitia hanya bertugas menindaklanjuti, tidak akan mengganggu pekerjaan kepolisian.
Namun, ia ingin melihat peran Dewan Pengacara untuk lebih membantu dalam kasus kematian Tangmo Nida ini.***