Ancaman hukuman yang dijatuhkan kepada pihak tak bertanggung jawab akan disesuaikan dengan hukum yang berlaku di Thailand.
Di mana dalam peraturan itu disebutkan bahwa siapapun yang melakukan tindakan tidak menghargai jenazah akan dihukum penjara tidak lebih dari tiga bulan atau denda tidak lebih dari 5.000 baht atau sekitar Rp 2,2 juta.
Diberitakan sebelumnya bahwa Tangmo Nida ditemukan dalam keadaan tewas mengambang di Sungai Chao Phraya pada Sabtu, 26 Februari 2022 setelah dua hari menghilang.
Diketahui bahwa sebelum hilang, Tangmo Nida sedang menikmati waktu bersama lima temannya di atas speedboat.
Jenazah Tangmo Nida ditemukan mengapung sekitar satu kilometer dari tempat dia jatuh, tepatnya dekat Jembatan Rama VII Provinsi Nonthaburi barat laut Bangkok.
Politi menduga Tangmo Nida meninggal dunia disebabkan jatuh dari speedboat usai berlayar di sepanjang sungai pada Kamis, 24 Februari 2022 malam.