RUNYAM! Ernest Prakarsa Desak KPI Bertanggungjawab Soal MS Disuruh Agar Tidak Melanjutkan Kasus Hukum

- 11 September 2021, 23:33 WIB
Kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat terus menggelinding menjadi bola panas
Kasus pelecehan seksual dan perundungan di KPI Pusat terus menggelinding menjadi bola panas /kpi.go.id/Denpasar Update

DENPASARUPDATE.COM – Kasus pelecehan seksual dan perundungan di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat terus berbuntut. Kali ini akun instagram pribadi @ernestprakasa yang diposting di feeds,  berkomentar pedas lantaran kesal dengan pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang memutuskan agar MS tidak melanjutkan kasusnya ke proses hukum

 "KPI HARUS BERTANGGUNG JAWAB!• Berani betul mereka menyepelekan akal sehat rakyat. Mempertontonkan akrobat kata-kata seolah punya etikat. Bila memang serius, BUKTIKAN!" tulisnya dalam caption yang berdurasi 4:21

 Ia mengatakan sempat merasa tidak adil lantaran seakan satu lembaga yang begitu banyak karyawan difonis bersalah, padahal yang melakukan beberapa karyawannya. Namun ia ingin melihat dulu bagaimana tindakan KPI.

Baca Juga: VIRAL! Beredar Video Seorang Istri Labrak Suami yang Selingkuh dengan Keponakannya Sendiri

 "Diawal awal banyak berita baik karena KPI bekerja sama dengan pihak kepolisian, dinonaktifkan sementara, dsb." Tuturnya

Namun berita yang sekarang tengah beredar ini mengenai KPI meminta agar MS tidak melanjutkan kasusnya ke proses hukum 

 Ernest lebih kesal lagi saat mengetahui KPI mempertemukan korban dengan pelaku di ruangan secara bersamaan untuk menandatangani kontrak dan tidak diperbolehkan membawa pengacara.

Baca Juga: Alexander-Arnold Tak Dimainkan Pelatih Timnas Inggris, Jurgen Klopp Heran: Dia Adalah Bek Sayap Terbaik Dunia

 Diketahui saat Ernest membaca dari salah satu platform berita "Menurut pengacara MS menolak menandatangani surat perdamaian itu, surat perdamaian itu berisi point yang tidak adil dimana dia menyatakan MS harus mengakui bahwa pelecehan seksual itu tidak pernah ada" katanya sambil merasa dek dekan saat membaca

Halaman:

Editor: I Gusti Ngurah Kartika Mahayadnya

Sumber: instagram@ernestprakasa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah